Hingga saat ini, Belum ada informasi resmi mengenai benarkan bahwa Ujian Nasional akan diberlakukan kembali oleh Kementrian Terbaru saat ini? Â pemerintah Indonesia masih mengkaji kemungkinan penerapan kembali Ujian Nasional (UN).Â
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menyatakan bahwa keputusan mengenai hal ini belum ditetapkan dan masih dalam proses evaluasi.
Penerapan kembali UN memiliki berbagai pertimbangan yang perlu diperhatikan:
Standarisasi Pendidikan atau UN dapat berfungsi sebagai alat untuk mengukur standar pendidikan secara nasional, memastikan keseragaman kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.
Penilaian Objektif : Beberapa pihak berpendapat bahwa penilaian melalui rapor cenderung subjektif, sehingga UN dianggap lebih andal dalam menilai kemampuan siswa secara objektif.
Namun, terdapat pula beberapa tantangan:
Tekanan pada Siswa dan Guru: UN seringkali menimbulkan stres bagi siswa dan beban tambahan bagi guru, yang dapat mempengaruhi proses pembelajaran secara keseluruhan.
Risiko Perilaku Tidak Etis: Adanya UN dapat mendorong perilaku menyontek atau praktik tidak etis lainnya demi mencapai hasil yang diinginkan, yang bertentangan dengan tujuan pendidikan karakter.
Alternatif: Asesmen Nasional
Sebagai alternatif, Asesmen Nasional (AN) telah diterapkan untuk mengevaluasi kualitas pendidikan tanpa memberikan tekanan berlebih pada siswa. AN dipandang lebih fokus pada peningkatan proses pembelajaran dan pengembangan karakter siswa.
Efektivitas penerapan kembali Ujian Nasional masih menjadi perdebatan dan memerlukan kajian mendalam. Pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk dampaknya terhadap siswa, guru, dan kualitas pendidikan secara keseluruhan, sebelum mengambil keputusan final.
Lantas, Apakah Negara Lain juga Memiliki Sistem Ujian Nasional ?
Ya, banyak negara di luar negeri juga memiliki sistem ujian nasional, meskipun format dan tujuannya dapat berbeda dari Indonesia. Berikut adalah beberapa contoh:
1. Amerika Serikat
Tidak ada ujian nasional yang seragam, tetapi ada tes standar seperti SAT dan ACT untuk masuk perguruan tinggi.
Ujian dikelola oleh masing-masing negara bagian, seperti Regents Exams di New York.
2. Inggris
Memiliki ujian nasional seperti GCSE (General Certificate of Secondary Education) untuk siswa usia 15--16 tahun.
Ujian tingkat lanjut seperti A-Level digunakan untuk persiapan masuk universitas.
3. Jepang
Ada Center Test (Common Test for University Admissions) yang mirip ujian nasional untuk masuk perguruan tinggi.
Ujian lain dilakukan di tingkat prefektur dan sekolah.
4. Singapura
Menggunakan sistem ujian nasional seperti PSLE (Primary School Leaving Examination), O-Level, dan A-Level.
Hasil ujian ini sangat menentukan jalur pendidikan siswa di masa depan.
5. China
Memiliki ujian masuk perguruan tinggi yang sangat kompetitif, yaitu Gaokao, yang menentukan sebagian besar peluang siswa untuk masuk universitas.
6. India
Ujian nasional dilakukan di bawah dua dewan pendidikan utama, yaitu CBSE (Central Board of Secondary Education) dan ICSE (Indian Certificate of Secondary Education).
Ada juga ujian masuk nasional untuk perguruan tinggi, seperti NEET (medis) dan JEE (teknik).
7. Jerman
Ujian nasional dikenal sebagai Abitur, yang diambil oleh siswa di akhir sekolah menengah untuk masuk universitas.
8. Korea Selatan
Ada CSAT (College Scholastic Ability Test), yang merupakan ujian nasional untuk masuk perguruan tinggi.
Perbedaan Utama:
Tujuan: Beberapa negara menggunakannya untuk masuk perguruan tinggi (seperti Gaokao di China), sementara yang lain sebagai evaluasi akhir (seperti GCSE di Inggris).
Pelaksanaan: Ada negara yang melibatkan pemerintah pusat (nasional), sedangkan yang lain diserahkan ke pemerintah daerah atau lembaga pendidikan masing-masing.
Dengan demikian, ujian nasional memang umum dilakukan di berbagai negara, tetapi bentuknya disesuaikan dengan kebutuhan sistem pendidikan di masing-masing negara.
 Asesmen Nasional (AN) & Ujian Nasional (UN) Manakah Lebih Efektif untuk dilaksanakan ?
Jika tujuannya adalah mengukur hasil belajar siswa secara langsung dan spesifik, makan UN lebih efektif. Tetapi, jika tujuannya adalah perbaikan sistem pendidikan yang berkelanjutan maka AN lebih relevan karena mengevaluasi aspek mendasar dalam pembelajaran. Kedua sistem memiliki fungsi yang berbeda, tetapi AN lebih sesuai dengan paradigma pendidikan modern yang menekankan kualitas, bukan sekadar angka, Mengapa bisa begitu ? berikut penjelasannya:
1. Ujian Nasional (UN)
Tujuan: Mengukur capaian kompetensi siswa berdasarkan standar nasional.
Fokus: Mata pelajaran tertentu.
Karakteristik:
Hasil UN sering dijadikan acuan untuk kelulusan.
Berorientasi pada penilaian individu.
Sifatnya lebih berbasis hafalan (pengetahuan kognitif).
Kelebihan:
Memberikan tolak ukur kompetensi yang seragam di seluruh Indonesia.
Mendorong siswa belajar lebih intensif.
Kekurangan:
Membebani siswa dengan tekanan kelulusan.
Tidak sepenuhnya mencerminkan kemampuan siswa secara menyeluruh (misalnya keterampilan sosial atau karakter).
2. Asesmen Nasional (AN)
Tujuan: Mengevaluasi mutu pendidikan, bukan siswa secara individu.
Fokus: Literasi, numerasi, dan survei karakter.
Karakteristik:
Tidak menentukan kelulusan siswa.
Berbasis analisis keterampilan fundamental dan kompetensi esensial.
Kelebihan:
Memberikan gambaran lebih luas tentang kualitas pendidikan sekolah.
Mengurangi tekanan berlebihan pada siswa.
Memfokuskan pendidikan pada keterampilan berpikir kritis dan karakter.
Kekurangan:
Implementasi awal memerlukan adaptasi.
Hasilnya bersifat agregat (sekolah), sehingga kurang memperhatikan perbedaan individu.
Menggabungkan Keduanya mungkin bisa menjadi solusi yang tepat bagaimana sistem pendidikan yang diterapkan di Indonesia bisa menjadi lebih baik dan berkualitas dimasa yang akan datang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H