Melainkan, karena gerombolan hyena pemakan bangkai seperti kang parkir liar, pak ogah, ormas, dll ini memang dipelihara negara.
Serius?
Yuppi...
Mereka ini merupakan ceruk mendulang suara dalam pemilihan umum. Termasuk, Pemilu 2024 lalu, khususnya pilpres.
Saya merupakan penggemar Prabowo Subianto yang sudah memilihnya sejak 2014 silam. Namun, saya juga tahu, kalo beliau memanfaatkan kang parkir liar, pak ogah, ormas, dan gerombolan pemakan bangkai lainnya untuk mengais suara.
Terbukti, Prabowo menang.
Ironis. Saya memilih tokoh seperti itu. He he he (Emot miris)
Namun, calon lainnya juga 11/12. Baik Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo pun identik menarik suara dari gerombolan pemakan bangkai.
Pun demikian pada Pilkada 2024 mendatang, termasuk Pilgub Jakarta. Para calon sudah mendekati ormas, kang parkir liar, pak ogah, dan gerombolan pemakan bangkai untuk berbondong-bondong ke TPS.
Mirisnya negeriku.
Mungkin, UUD 1945 Pasal 34 Ayat 1 yang berbunyi "Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara negara" bisa sedikit dimodifikasi. Yaitu, "Ormas, Kang Parkir Liar, Pak Ogah, Orang-orang malas, dan Gerombolan Pemakan Bangkai lainnya dipelihara negara".