Mohon tunggu...
Choirul Huda
Choirul Huda Mohon Tunggu... Wiraswasta - Kompasianer sejak 2010

Pencinta wayang, Juventini, Blogger. @roelly87 (www.roelly87.com)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

PSK dan Gigolo Lebih Mulia daripada Kang Parkir Liar

12 Agustus 2024   03:21 Diperbarui: 12 Agustus 2024   04:13 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ibu-ibu penjaul kopi keliling dengan jalan kaki(Foto: Dokumentasi pribadi/@roelly87)

Melainkan, karena gerombolan hyena pemakan bangkai seperti kang parkir liar, pak ogah, ormas, dll ini memang dipelihara negara.

Serius?

Yuppi...

Mereka ini merupakan ceruk mendulang suara dalam pemilihan umum. Termasuk, Pemilu 2024 lalu, khususnya pilpres.

Saya merupakan penggemar Prabowo Subianto yang sudah memilihnya sejak 2014 silam. Namun, saya juga tahu, kalo beliau memanfaatkan kang parkir liar, pak ogah, ormas, dan gerombolan pemakan bangkai lainnya untuk mengais suara.

Terbukti, Prabowo menang.

Ironis. Saya memilih tokoh seperti itu. He he he (Emot miris)

Namun, calon lainnya juga 11/12. Baik Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo pun identik menarik suara dari gerombolan pemakan bangkai.

Pun demikian pada Pilkada 2024 mendatang, termasuk Pilgub Jakarta. Para calon sudah mendekati ormas, kang parkir liar, pak ogah, dan gerombolan pemakan bangkai untuk berbondong-bondong ke TPS.

Mirisnya negeriku.

Mungkin, UUD 1945 Pasal 34 Ayat 1 yang berbunyi "Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara negara" bisa sedikit dimodifikasi. Yaitu, "Ormas, Kang Parkir Liar, Pak Ogah, Orang-orang malas, dan Gerombolan Pemakan Bangkai lainnya dipelihara negara".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun