Melainkan jadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Yaitu, tenaga lepas yang bekerja untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pesta demokrasi ini berlangsung seharian. Tepatnya, pada Rabu (14/2).
Btw, Pemilu 2024 ini tidak hanya untuk memilih presiden dan wakil presiden saja. Melainkan juga suara untuk calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Suatu kehormatan bagi saya untuk bisa berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini. Apalagi, ketika saya dipercaya sebagai Ketua KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Eh, tunggu...
Ketua?
Wow...
Mengatur diri sendiri aja masih kesulitan. Apalagi, harus mengurus delapan anggota lainnya?
Btw, setiap TPS terdapat tujuh anggota KPPS dan dua Pengamanan Langsung (Pamsung). Itu belum termasuk Panitia Pengawas (Panwas), saksi, dan sukarelawan.
Untuk saksi di setiap TPS berbeda. Tergantung tim calon presiden (capres), caleg, atau partai yang menunjuknya.
Di tempat saya ada lima. Dua dari capres dan tiga caleg.