Mohon tunggu...
Muhammad Rodinal Khair Khasri
Muhammad Rodinal Khair Khasri Mohon Tunggu... Dosen - Penulis Lepas

Peneliti di Collective Academia/ Co-Founder/ Koordinator Bidang Religious dan Cultural Studies; Alumnus Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada; sekarang berdomisili di Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Relasi Pemikiran Jean-Jacques Rousseau, Immanuel Kant, dan Georg Wilhelm Friedrich Hegel

4 September 2019   17:27 Diperbarui: 4 September 2019   17:34 2752
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Hegel menegaskan bahwa yang nyata adalah yang rasional, sehingga didapat kesimpulan bahwa yang rasional adalah nyata. Ini relevan dengan ajaran Kant tentang noumenon, dimana secara empiris ia tidak dapat dicapai, namun melalui pengetahuan deduktif noumenon itu dapat ternyatakan. Mungkin kita pernah mendengar istilah kesadaran virtual, yakni kesadaran yang tetap ada walaupun tidak secara aktif dirasakan dan dialami oleh subjek. Dalam hal ini, yang nyata yang dimaksudkan oleh Hegel adalah yang dapat teridentifikasi oleh rasio. Yang nyata bagi hegel tidaklah sama dengan realisme naif ataupun kenyataan dalam pemahaman kaum empirisis.

 

Refferensi

Copleston, Frederick. 1968. A History of Pholosophy. London: Burns and Oates Limited.

Hadiwijono, Harun. 1980. Sari Sejarah Filsafat Barat 2. Yogyakarta:Kanisius

Russell, Bertrand. 2007. Sejarah Filsafat Barat. Terjemahan Sigit Jatmiko dkk. Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun