Hukuman yang diberikan juga memiliki fungsi untuk memberikan efek jera kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang serupa. Hukuman dilakukan dengan tegas dan pelaksanaannya diketahui oleh publik luas untuk memberikan efek jera.
Dengan ini, negara akan melindungi rakyatnya dari bahaya buruk judi. Rakyat akan terbebas dari judi ini dan tak sampai tergiur untuk masuk ke lingkaran setan judi ini. Hanya ini, negara yang mampu menjalankan semua hal ini hanyalah negara yang menerapkan syariat Islam secara menyeluruh dalam setiap aspek kehidupannya. Bukan negara sekuler kapitalis yang ada saat ini. Justru faktanya, negara saat ini malah melindungi dan menumbuhsuburkan praktik perjudian. Maka, layaknya kita untuk memperjuangkan tegaknya negara yang menerapkan syariat Islam dengan salah satunya menjaga rakyatnya dari judi ini?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H