Biasanya pemerintah mengadakan pelatihan atau orientasi bagi pendamping desa, khususnya untuk memperbarui pengetahuan dan strategi kerja sesuai dengan prioritas pembangunan desa tahun berjalan.
Topik pelatihan meliputi pengelolaan Dana Desa, pemberdayaan masyarakat, hingga pelaporan administratif.
4. Penetapan Target Kerja dan Program Prioritas
Pendamping desa akan diarahkan untuk membantu pemerintah desa dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan APBDes.
Fokus utama adalah pada program prioritas seperti penanganan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, dan pengelolaan Dana Desa secara transparan.
5. Pendampingan Lapangan
Pendamping desa mulai aktif melakukan tugas pendampingan di desa masing-masing.
Mereka harus memonitor dan membantu pemerintah desa dalam melaksanakan program pembangunan sesuai peraturan yang berlaku.
6. Pelaporan dan Evaluasi Berkala
Pendamping desa wajib memberikan laporan kinerja secara berkala kepada pihak berwenang, seperti koordinator kecamatan atau kabupaten.
Evaluasi rutin akan dilakukan untuk menilai keberhasilan program dan kinerja individu.