Mohon tunggu...
Roby Permana
Roby Permana Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Terus menjadi lebih baik lagi.

Selanjutnya

Tutup

Money

Sesungguhnya Allah Bersama dengan Orang-orang yang Menjaga Kesepakatan Berbisnis dan Memberi Berkah Usahanya

17 Maret 2019   23:13 Diperbarui: 18 Maret 2019   16:30 952
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

 

Artinya:

" Dan sesungguhnya kebanyakan dari orang-orang yang berserikat itu sebahagian mereka berbuat zalim kepada sebahagian yang lain, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh" (Q.S. shaad: 24)

Maksud dari ayat diatas bahwa, Ayat ini merujuk pada dibolehkannya praktik akad musyarakah. Lafadz "al-khulatha" dalam ayat ini bisa diartikan saling bersekutu/partnership, bersekutu dalam konteks ini adalah kerjasama dua atau lebih pihak untuk melakukan usaha perniagaan. Berdasarkan pemahaman ini, jelas sekali bahwa pembiayaan musyarakah mendapat legalitas dari syariah.

Allah SWT telah berfirman agar manusia saling tolong menolong dan bersama-sama berusaha untuk suatu tujuan yang baik , dengan kata lain Musyarakah adalah sebuah bentuk usaha atas dasar saling tolong-menolong antara sesama manusia dengan tujuan mendapatkan profit/laba, oleh sebab itu Prinsip dari musyarakah ini sangat dianjurkan dalam agama Islam.

Daftar pustaka 

Chaundhry,muhammad sharif.2012.sistem ekonomi islam.jakarta:kencana prenadamedia group. 

Swasono, sri edi. Pandangan islam dalam sistem ekonomi indonesia. Jakarta:UI press 1987.

Idri, H. 2016. Ekonomi dalam Perspektif Hadis Nabi. Jakarta: Prenadamedia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun