Jika ingin partai politiknya tetap bertahan perbaikan demi perbaikan harus dilakukan semua partai politik untuk memperebutkan simpati hingga suara masyarakat dengan cara yang benar, bukan membeli suara masyarakat dengan isi amlop dan sejumlah janji yang hanya menyenangkan hati walaupun pada akhirnya semua tau janji-janjinya tidak teralisasi.
Di Era modern saat ini masyarakat sudah mulai cerdas memilih seorang yang akan menjadi wakilnya kemana akan membawa daerah atau negara ini, tapi lagi-lagi jabatan dan kekuasaan yang akan menentukan bagaimana ending dari suatu problem.
Pembenahan  warisan kursi yang turun-temurun hingga sistem bagi-bagi kursi sepertinya harus menjadi evaluasi bagi setiap partai politik, mengapa demikian? karena seperti melihat kuman dengan mikroskop. Partai Politik harus lebih jeli terhadap sistem ini, bukan tanpa alasan lagi-lagi parpol itu sendiri yang akan mendapatkan buahnya.
Bagaikan PR yang diberikan guru pada muridnya dan harus diselesaikan dalam jangka waktu yang sangat singkat, Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebentar lagi akan diselenggarakan, jelas ini menjadi warning semua elemen masyarakat untuk terus berbenah dan belajar mengenai politik sebelum pemilu 2024 di laksanakan.
Kurang lebih 2 tahun adalah waktu yang cukup singkat untuk mengetahui siapakah orang yang cocok dan pantas memimpin diberbagai daerah hingga negara ini, semua parpol wajib menyiapkan kandidat terbaiknya untuk menjadi pemegang jabatan negara ini siapapun orangnya yang jelas dia yang pro dengan rakyat, tidak terkecuali peranan masyarakat juga sangat penting dalam memilih dan menentukan siapa yang benar-benar pantas menjadi wakil rakyat.
Tidak lupa parpol juga harus mentransformasi pemikiran-pemikiran yang dapat menyebabkan terjadinya kesenjangan sosial di negara ini, merubahnya menjadi lebih modern dengan mengedepankan hak dan kesetaraan antar gender hingga RAS.
Maka dari itu setiap parpol juga harus berkoalisi dengan parpol lain hingga  tokoh masyarakat guna menyatukan pemikiran tiap kepala yang ada hingga menjadi garis besar suatu kebijakan yang baik untuk parpol dan tentunya masa depan negara.
Kembali pada pemilu 2024 pada dasarnya Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Pelaksanaan pemilihan umum ini berfungsi untuk  menghasilkan kepemimpinan yang benar-benar mendekati kehendak rakyat. Oleh karena itu, pemilu merupakan salah satu sarana legitimasi kekuasaan.
Dalam pemilu Ketegangan argumentasi secara langsung hingga meramaikan media sosial sering kali menjadi bumbu menjelang pemilu. Perbedaan pendapat mengenai pilihan adalah hal yang wajar, yang menjadi tidak wajar adalah ketika ketegangan pendapat argumentasi menjadi unsur untuk saling manjatuhkan satu sama lain.
Hal seperti ini sangat disayangkan karna masyarakat Indonesia seharusnya menganut BHINEKA TUNGGAL IKA bukan saling menjatuhkan satu sama lain sudah semakin terasa sekarang karena efek dari pelaksanaan pemilihan umum nanti di tahun 2024.