Mohon tunggu...
Robi Sepliana Rahmadillah
Robi Sepliana Rahmadillah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta - FDIKOM - Pengembangan Masyarakat Islam

Mahasiswa Semester 1 Hobi saya bermain volly ball🏐/batminton🏸/playing game🎮

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mewujudkan Hukum yang Berkeadilan

4 November 2024   01:53 Diperbarui: 4 November 2024   02:43 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

c. Keadilan Sosial

Keadilan sosial dalam Islam berkaitan dengan pemerataan kesejahteraan ekonomi dan distribusi kekayaan yang adil. Islam mengatur zakat, sedekah, dan larangan riba sebagai bentuk keadilan ekonomi. Hal ini untuk menghindari ketimpangan sosial dan menolong mereka yang kurang beruntung, sesuai dengan perintah Allah:

 خُذۡ مِنۡ أَمۡوَٰلِهِمۡ صَدَقَةٗ تُطَهِّرُهُمۡ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيۡهِمۡۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٞ لَّهُمۡۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ 

Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.(QS. At-Taubah [9]: 103). 

d. Keadilan dalam Hukum Keluarga

Didalam hukum keluarga, keadilan sangat ditekankan, terutama dalam hal poligami, hak-hak suami istri, dan anak-anak. Al-Qur'an memerintahkan agar seseorang yang berpoligami harus adil kepada istri-istrinya:

 وَإِنۡ خِفۡتُمۡ أَلَّا تُقۡسِطُوا فِي الْيَتَامَىٰ فَانكِحُوا مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَآءِ مَثۡنَىٰ وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ ۖ فَإِنۡ خِفۡتُمۡ أَلَّا تَعۡدِلُوا فَواحِدَةٗ أَو مَا مَلَكَتۡ أَيۡمَانُكُمۡ ۚ ذَٰلِكَ أَدۡنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا 

Dan jika kamu takut tidak dapat berbuat adil terhadap anak-anak yatim, maka nikahilah wanita-wanita yang kamu sukai: dua, tiga, atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja atau budak yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. (QS. An-Nisa [4]: 3 )

 3. Hadis yang Menekankan Keadilan

Keadilan dalam Islam bukan hanya prinsip teoretis, tetapi juga diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari Nabi Muhammad SAW. Beberapa hadis yang menegaskan pentingnya keadilan antara lain:

  • Hadis tentang Keadilan dan Persamaan di Hadapan Hukum:

    "Seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya akan kupotong tangannya." (HR. Bukhari dan Muslim).

  • Hadis tentang Keadilan dalam Kepemimpinan:

    "Pemimpin yang adil adalah salah satu dari tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah pada hari yang tiada naungan selain naungan-Nya." (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menunjukkan bahwa bahkan keluarga Nabi tidak mendapat keistimewaan di depan hukum, menegaskan prinsip bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun