Jadi, Sea and Coast Guard merupakan lembaga yang memiliki tugas melakukan penegakan hukum maritim, maritim yang menyangkut segala aspek atau kegiatan yang berlangsung melalui atau di atas laut, tidak hanya terfokus pada pelayaran.Â
Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan tata kelola keamanan maritim, langkah yang perlu diambil berkaitan langsung dengan penyediaan kerangka hukum yang memadai secara spesifik dan pengelolaan ulang aspek kelembagaan yang tumpang tindih di dalam tata kelola keamanan maritim.Â
Hal tersebut perlu dilakukan untuk mendirikan basis legal yang kuat sehingga pemerintah dapat menurunkan hukum tersebut ke dalam instrumen - instrumen yang spesifik, seperti peraturan pelaksanaan. Di sisi lain, perlu adanya kejelasan dalam pembagian fungsi dan kerja antar lembaga keamanan maritim. Tidak hanya itu, pemerintah juga perlu menginisiasi pengelolaan kelembagaan keamanan maritim, yang secara khusus mendikte tugas dan fungsi dari Indonesia Sea and Coast Guard.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H