Mohon tunggu...
Robert Parlaungan Siregar
Robert Parlaungan Siregar Mohon Tunggu... lainnya -

Sekarang Pemerhati Indonesia Kekinian.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

DPD Mencontoh DPR, Tanpa Lelah Meningkatkan Taraf Hidup Mereka

15 April 2016   21:36 Diperbarui: 15 April 2016   21:55 401
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sangat melelahkan  menyaksikan sepak terjang DPR. Sikap tidak terpuji malah memalukan  seperti tidur dalam sidang atau bolos. Rajin berjalan-jalan keluar negeri, berfoya2  tinggal di hotel mewah dengan membawa keluarga atas biaya Negara.

Independent Parliamentary Standards Authority dan IMF, menyebut bahwa gaji anggota DPR RI berada di peringkat keempat terbesar di dunia .

Kinerja DPR minim, tetapi sangat bersemangat meningkatkan gaji dan tunjangan mereka, terlepas dari kondisi ekonomi bangsa, terlepas dari tingginya angka kemiskinan.

Sebagian wakil rakyat kita mengupayakan  tambahan penghasilan dari perbuatan korupsi, hampir selalu korupsi berjamaah.

Dewan Perwakilan Daerah (DPD), mencontohi DPR meningkatkan taraf hidup dan kehormatan mereka

Sejak 2004 kita diperkenalkan pada kelompok baru pada lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan yaitu DPD. DPD merupakan perwakilan dari setiap provinsi yang dipilih melalui Pemilihan Umum.

Gedung DPD baru di Pusat

DPD pemain baru, mula-mula banyak berdiam diri, sekarang DPD mengajukan penambahan anggaran Rp 1,6 triliun dalam APBN 2016 untuk pembangunan gedung di Jakarta. Alasan DPD, pembangunan gedung ini penting, karena hingga kini hanya DPD yang belum memiliki gedung sendiri.

Rakyat banyak menolak gedung baru khusus DPD.

 

Gedung DPD di 31 provinsi

Setelah DPR merencanakan Gedung DPR baru, DPR tidak mau kalah. DPD RI merencanakan  membangun gedung perwakilan,  gedung mewah dengan tiga lantai senilai Rp 21 miliar di 31 provinsi atau total Rp 700 Miliar.

·   Ketua DPD RI Irman Gusman pada peletakan batu pertama pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Kupang, Provinsi NTT, menyatakan pembangunan Gedung DPD simbol  pembangunan bangsa di daerah,10/06/2015.

·   Gedung kantor DPD di daerah menunjukkan eksistensi dan identitas DPD. Banyak masyarakat yang belum mengenal DPD padahal DPD merupakan produk reformasi tahun 1998.

·       DPD juga mengemukakan pembangunan itu untuk menjalankan perintah Undang- yang biasa disebut MD3. Kegiatan DPD di ibukota negara dan  di daerah, termasuk  rapat-rapat dan kegiatan menampung aspirasi. DPD  tidak menghormati masyarakat kalau menerima mereka hanya di warung makan atau di warung kopi.

Gedung Kantor DPD RI di Kupang, tiba-tiba saja dibangun, sedangkan proses perencanaan gedung tidak transparan dan akuntabel.

Pada tahun 2011, DPD RI sudah mengajukan proyek yang sama dengan nilai lebih besar, yaitu Rp 30 miliar per gedung namun saat itu ditolak oleh rakyat

Ketua DPD RI Irman Gusman: politisi anggauta DPD harus sehat

Ketua DPD RI Irman Gusman ketika meresmikan Poliklinik DPD RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta(23/01/2015)  mengatakan politisi anggota DPD RI harus sehat lahir dan batin agar dapat menjalankan tugas sebagai wakil daerah dengan baik.

Ketua DPD secara tidak langsung meminta maaf kepada rakyat Indonesia, karena DPD RI membuka poliklinik secara sederhana di lantai 1. Kalau DPD RI sudah memiliki gedung sendiri, maka akan menempatkan poliklinik di ruangan yang lebih representatif.

Tersirat Ketua DPD menyalahkan rakyat Indonesia yang belum menyetujui pembangunan Gedung DPD, sehingga para pimpinan dan para anggauta DPD berobat di poliklinik yang tidak representatif.

Pertanyaan:

·         Selama ini anggauta DPD berobat di Klinik DPR, lalu apakah kesehatan para anggauta DPD terancam?

·         Apakah 250 juta rakyat Indonesia lainnya tidak perlu sehat? Mengapa rakyat Indonesia diharuskan/dianjurkan mengikuti BPJS/JKN, sedangkan wakil harus harus berobat diklinik sendiri?

Usul kepada DPD RI

DPD, DPR dan MPR sepantasnya menutup semua klinik mereka dan bergabung dengan rakyat yang mereka wakili, berobat di klinik umum yang menerima BPJS/JKN

DPD kisruh

Dewan Perwakilan Daerah pada rapat paripurna 15 Januari lalu memutuskan untuk mengubah masa jabatan pimpinan DPD dari lima tahun menjadi dua setengah. Kericuhan terjadi beberapa bulan terakhir karena pimpinan DPD menolak menandatangani dengan alasan banyak ketentuan dalam Peraturan Tata Tertib yang bertentangan Undang-Undang. 

Mengejar jaminan Pimpinan DPD

Memperpendek masa jabatan pimpinan DPD berarti lebih banyak kesempatan bagi anggauta biasa untuk menikmati gaji dan jaminan yang lebih besar.

Di luar gaji, anggota DPD memperoleh tunjangan akomodasi dan penggantian biaya penggunaan telepon dan listrik.  Yang dikejar adalah jaminan yang dinikmati Pimpinan DPD: tinggal di rumah dinas,  kebutuhan serta perawatan bangunan ditanggung oleh APBN. Pimpinan juga mendapat mobil dinas, anggaran perawatan, ajudan, juga protokol.

Kinerja DPD minim/  nihil

Penulis belum pernah melihat kinerja DPD yang bermakna bagi rakyat Indonesia.

Sumpah DPD diantaranya menyebutkan:

·    “Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan; bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia".

Sepatutnya DPD bersama DPR membuat UU yang mencegah hutan kita seenaknya dibakar. Setidaknya DPD mengawasi jalannya pengawasan dan pencegahan hutan kita dibakar.Tugas DPD memastikan hutan yang gundul di propinsi mereka dihijaukan kembali. Banyak  sekali tugas DPD dalam memajukan propinsi mereka, tetapi rasanya belum satupun yang dicapai. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun