·     Selama ini anggauta DPD berobat di Klinik DPR, lalu apakah kesehatan para anggauta DPD terancam?
·     Apakah 250 juta rakyat Indonesia lainnya tidak perlu sehat? Mengapa rakyat Indonesia diharuskan/dianjurkan mengikuti BPJS/JKN, sedangkan wakil harus harus berobat diklinik sendiri?
Usul kepada DPD RI
DPD, DPR dan MPR sepantasnya menutup semua klinik mereka dan bergabung dengan rakyat yang mereka wakili, berobat di klinik umum yang menerima BPJS/JKN
DPD kisruh
Dewan Perwakilan Daerah pada rapat paripurna 15 Januari lalu memutuskan untuk mengubah masa jabatan pimpinan DPD dari lima tahun menjadi dua setengah. Kericuhan terjadi beberapa bulan terakhir karena pimpinan DPD menolak menandatangani dengan alasan banyak ketentuan dalam Peraturan Tata Tertib yang bertentangan Undang-Undang.Â
Mengejar jaminan Pimpinan DPD
Memperpendek masa jabatan pimpinan DPD berarti lebih banyak kesempatan bagi anggauta biasa untuk menikmati gaji dan jaminan yang lebih besar.
Di luar gaji, anggota DPD memperoleh tunjangan akomodasi dan penggantian biaya penggunaan telepon dan listrik. Â Yang dikejar adalah jaminan yang dinikmati Pimpinan DPD: tinggal di rumah dinas, Â kebutuhan serta perawatan bangunan ditanggung oleh APBN. Pimpinan juga mendapat mobil dinas, anggaran perawatan, ajudan, juga protokol.
Kinerja DPD minim/ Â nihil
Penulis belum pernah melihat kinerja DPD yang bermakna bagi rakyat Indonesia.