Sumpah DPD diantaranya menyebutkan:
·   “Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan; bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia".
Sepatutnya DPD bersama DPR membuat UU yang mencegah hutan kita seenaknya dibakar. Setidaknya DPD mengawasi jalannya pengawasan dan pencegahan hutan kita dibakar.Tugas DPD memastikan hutan yang gundul di propinsi mereka dihijaukan kembali. Banyak  sekali tugas DPD dalam memajukan propinsi mereka, tetapi rasanya belum satupun yang dicapai.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H