Mohon tunggu...
Robert Parlaungan Siregar
Robert Parlaungan Siregar Mohon Tunggu... lainnya -

Sekarang Pemerhati Indonesia Kekinian.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tarif Pastikan Stok Pangan Aman, Lindungi Petani/Peternak Lokal

15 September 2013   03:56 Diperbarui: 24 Juni 2015   07:53 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tarif Pastikan Stok Pangan Aman, Lindungi   Petani/Peternak  Lokal

Harga pangan melonjak karena diberlakukannya sistem kuota pada impor produk pangan Impor hanya dilakukan oleh beberapa perusahaan yang ditunjuk pemerintah sehingga sarat terjadi praktik kartel.

Apa alasan Kementan memberlakukan kuota impor daging?

Menteri Pertanian Suswono mengatakan kuota impor daging sapi bertujuan melindungi para peternak. Keuntungan peternak dalam negeri menjadi memadai dengan diberlakukannya sistim kuota ini.

Di samping itu, Indonesia sudah menargetkan tahun 2014 berswasembada daging sapi.

Berdasarkan sensus pertanian BPS , tahun 2013  populasi ternak sapi potong, sapi perah dan kerbau anjlok 20 % dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya.

Boro-boro swasembada, populasi sapi menurun.

Pernyataan Gita Wirjawantentang lonjakan harga berbagai produk pangan dalam negeri :

Surat Persetujuan Impor (SPI) kedelai terlambat.

Produksi kedelai dalam negeri melempem.

Mahalnya harga daging.

Percepatan impor sapi.

Menteri Perdagangan  dan Mentan berlagak tidak tahu bahwa  kuota imporlah yang  mengakibatkan harga melonjak.

Mereka berdua  tahu benar bahwa stok dan  harga pangan dipasar seharusnya dikontrol oleh  tarif bea masuk.

Harga daging "ideal" untuk swasembada

Kementan memegang peran sentral menentukan harga daging sapi yang "ideal" untuk peternak.

Harga "ideal" berarti keuntungan memadai bagi Peternak lokal, bahkan sudah termasuk didalamnya insentif untuk meningkatkan  jumlah ternak mereka.

Kementan maupun Kemendag menyatakan bahwa harga daging di Malaysia sebesar Rp 45.000/kg, sedangkan di Indonesia dua kali lipat.

Seumpama  Kementan menentukan Rp 60.000/kg sebagai harga "ideal" .

Andai harga "ideal" terjaga belum berarti swasembada tercapai.

Swasembada butuh lahan yang  sesuai untuk produk yang diinginkan, bibit unggul, pelatihan, distribusi yang effektif, karantina yang benar, permodalan dan banyak faktor lainnya .

Tarif bea masuk

Tabel berikut menunjukkan harga daging dipasaran sesudah diberlakukan tarif bea masuk ( bukan angka sebenarnya, hanya menunjukkan mekanisme tercapainya harga jual):


  • Harga daging dinegeri asal ( Australia)                            30.000
  • Biaya pengangkutan, asuransi dan biaya lain                  7.500


Harga CIF( biaya, asuransi dan angkut )                                      37.500


  • Tarif bea masuk: 15.000: 37.500= 40%                            15.000


Total biaya                                                                                            52.500


  • Keuntungan  pengusaha  7.500 ; 52.500=   14%             7.500


Harga jual                                                                                             60.000

Harga daging sapi dipasar secara tidak langsung dipatok Rp 60.000/kg.

Untuk setahun Negara mendapat pemasukan dari bea masuk  92.000 ton x Rp 15.000/kg yaitu Rp 1.4 triliun.

Dana Rp 1.4 triliun ini dapat dipakai membantu program swasembada.

Mencegah praktek kartel ( mempermainkan stok dan harga)

Selain memberlakukan Tarif Bea Masuk, Pemerintah berkewajiban:


  • Memperbanyak jumlah importir sehingga mereka bersaing secara sehat.
  • Bulog sebagai BUMN adalah importir andal ( seharusnya) dan berada dipihak pemerintah , bertindak sebagai jangkar mencegah kartel.
  • Bulog setiap saat dapat diminta oleh Kementan dan Kemendag untuk memperlihatkan perhitungan keuntungan dan harga jual yang pantas.
  • Importir yang nakal segera dicabut izin impornya oleh Kemendag..

Kemendag dan Kementan tidak menunjuk Bulog sebagai importir( utama), malah mempercayai importir yang mempermainkan harga dan stok.

Kementan( bahkan seluruh bangsa ini)  harus bekerja keras dan cerdas dalam meningkatkan  output petani dan peternak, bukannya menjadi pelopor,motor, dan menonopoli  kuota impor.

Bacaan:

http://finance.detik.com/read/2013/09/12/124927/2356816/4/ini-4-komentar-gita-wirjawan-soal-lonjakan-harga-pangan

http://sukmainspirasi.com/weekly-buzz/item/612-harga-daging-indonesia-lebih-mahal-dari-singapura-malaysia-dan-australia

http://www.merdeka.com/uang/pemerintah-terapkan-sistem-tarif-pada-bea-masuk-daging.html

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun