Mohon tunggu...
Robby Saputra
Robby Saputra Mohon Tunggu... Penegak Hukum - pengacara

keadilan tertinggi adalah hati nurani

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ayah Kandung "Meniduri" Anak Kandungnya

31 Juli 2023   12:05 Diperbarui: 31 Juli 2023   12:08 811
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pelecehan seksual yang dilakukan oleh ayah kandung terhadap anak kandungnya adalah tindakan yang mengerikan dan tidak dapat diterima. Penyebabnya melibatkan faktor individu ayah kandung, anak kandung, kerabat terdekat, dan keluarga secara keseluruhan. yang mengakibatkan seorang korban pelecehan seksual mendapatkan trauma psikologisnya dan keluarga mederita sanksi sosial  di lingkungan mereka. Dalam konteks hukum, penting untuk memahami definisi dan sanksi hukum terkait kekerasan seksual dalam keluarga, serta tantangan yang terkait dengan penegakan hukum. Namun, yang lebih penting lagi, langkah-langkah pencegahan preventif harus diambil. Dengan pendidikan dan kesadaran publik, peran institusi pendidikan, pendekatan keluarga, program perlindungan anak, dan kolaborasi lembaga terkait, kita dapat bekerja menuju masyarakat yang lebih aman bagi semua anggota keluarga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun