Konsep Defisit AnggaranÂ
Suatu daftar secara terperinci terkait pengeluaran dan penerimaan suatu negara dalam jangka waktu satu tahun. Defisit Anggaran merupakan suatu anggaran yang sudah direncakan supaya menalami defisit dikarenakan pengeluaran pemerintah telah direncanakan supaya lebih besar dibandingkan dengan penerimaan oleh pemerintah (Rahardja & Manurung, 2016)[3]. Pemerintah menstimulasi pertumbuhan ekonomi dengan melakukan anggaran defisit. Anggaran yang dimana mengalami peristiwa pengeluaran lebih besar daripada penerimaan atau pajak disebut defisit anggaran.Â
Â
Fungsi Dan Peran Kebijakan FiskalÂ
Kebijakan fiskal memiliki fungsi yang dimana telah diatur didalam undang-undang No.17 tahun 2003 pada pasal 3 ayat 4 terkait keuangan negara, isi dari undang-undang tersebut terkait fungsi otoritas, fungsi perencanaan, fungsi pengawasan, fungsi alokasi, fungsi distribusi dan fungsi stabilitas. Fungsi yang terdapat pada kebijakan fiskal memiliki peran terhadap perekonomian negara.
Peran dari kebijakan fiskal tersebut kepada ekonomi negara memberikan peningkatan terhadap volume transaksi yang dilakukan oleh pemerrintah bertahun-tahun bertendensi untuk dapat meningkat dengan cepat berbanding dengan peningkatan pendapatan nasional (Rahayu, S.K, 2013)[4]. Peran yang berasal dari kebijakan fiskan yang dibuat pemerintah dapat menentukan terhadap tingkat pendapatan nasional supaya lebih besar. Kebijakan Moneter Dan PerbankanÂ
Kebijakan moneter merupakan suatu kebijakan ekonomi yang acuanya kepada kontrol dari bank sentral terhadap jumlah peredaran uang yang memiliki tujuan untuk mencapai suatu keseimbangan sektor domestik dan pencapaian terhadap tujuan dari ekonomi makro dalam menjaga stabilitas perekonomian melalui kesempatan kerja, keseimbangan neraca pembayaran dan stabilitas harga. Berbagai upaya atau tindakan yang dilakukan oleh bank sentral dalam memberikan sugesti perkembangan dari variabel moneter (M. Natsir, 2014)[5].Â
Kebijakan perbankan merupakan suatu kebijakan dalam pengaturan dan pengawasan terhadap perbankan yang terdapat disuatu negara dengan pengarahan dalam mendukung terciptanya suatu iklim yang kondusif dalam perbankan yang dimulai dari aspek kredit, modal maupun aspek yang terdapat hubungan dengan pihak lainya.
Â
ANALISIS DAN PEMBAHASAN
Â