Mohon tunggu...
Robbi Khadafi
Robbi Khadafi Mohon Tunggu... Jurnalis - Tukang Ketik

Kecil disuka muda terkenal tua kaya raya mati masuk surga

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Badan Pusat Legislasi Nasional vs Omnibus Law

15 November 2019   00:44 Diperbarui: 15 November 2019   09:41 514
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suparji Achmad (detik.com

Suparji menilai kedua peran badan tersebut kurang dioptimalkan. Sebagai contoh dalam pembahasan RUU belum sepenuhnya memberikan mandat pada BPHN. Sementara di Baleg DPR dalam pembahasan sebuah RUU lebih banyak kepentingan politiknya dibandingkan kepentingan rakyat. Sebab itu, Suparji menegaskan bahwa BPLN dan Omnibus Law tidak diperlukan.

"Betul optimalkan saja BPHN dan Baleg DPR, karena keduanya keinginan tersebut masih belum kelihatan urgensinya," tegasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun