Mohon tunggu...
M. IMDAD ROBBANY
M. IMDAD ROBBANY Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Akhlak lebih tinggi nilainya dari pada kecerdasan.!

Selanjutnya

Tutup

Money

Pentingnya Mempelajari Hadist Ekonomi Konsumsi bagi Para Pengusaha

18 Maret 2019   02:00 Diperbarui: 18 Maret 2019   02:25 672
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

    Mempelajari hadist ekonomi islam merupakan salah satu bentuk ketakwaan kita kepada Allah SWT karena telah menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.Allah telah berfirman di dalam surat Al-A'raf ayat 96 yang artinya "Kalau saja mayoritas penduduk negeri itu beriman dan bertaqwa,maka pasti kami akan melimpahkan kepada mereka barokah dari langit dan bumi". Dari ayat tersebut kita dapat mengambil pelajaran, kalau saja seluruh penduduk muslim di Indonesia mengamalkan ekonomi Islam dalam kehidupan sehari-hari maka negeri ini akan menjadi negeri yang barokah dan terhindar dari berbagai bencana. Tidak ada lagi praktek riba yang akan merugikan orang lain,tidak ada lagi memperjual belikan barang-barang yang tidak jelas hukumnya sehingga seluruh masyarakat muslim akan berlomba-lomba dalam kebaikan.

   Hadist ini menerangkan pentingnya konsumsi dalam ekonomi islam yang berbunyi:

(  (  

        Artinya: dari Amr bin Syuaib dari ayahnya dari kakeknya berkata, Rasul SAW bersabda: "makan dan minumlah, bersedekahlah serta berpakaianlah dengan tidak berlebihan dan tidak sombong." (HR. Nasa'i)

   Hadis diatas memberikan pengertian bahwa permitaan harus di hentikan setelah kebutuhan dunia terpenuhi, karena ada kebutuhan akhirat yang harus dipenuhi, yaitu zakat. Dalam ilmu ekonomi konvensional, konsumsi agregat terdiri dari konsumsi barang kebutuhan dasar serta konsumsi barang mewah dan yang dapat mempengaruhi konsumsi adalah tingkat harga dan pendapatan. Dalam Islam tingkat harga saja tidak cukup untuk mengurangi konsumsi barang mewah, tetapi dibutuhkan faktor moral dan sosial, diantaranya adalah membayar zakat.

  Ajaran Islam sebenarnya bertujuan untuk mengingatkan umat manusia untuk membelanjakan hartanya sesuai kemampuannya. Pengeluaran tidak seharusnya melebihi pendapatan (lebih besar pasak dari pada tiang) dan tidak juga menekan pengeluaran terlalu rendah sehingga mengarah kepada kebakhilan.

1 Konsumsi dalam Islam

     Konsumsi pada hakikatnya adalah mengeluarkan sesuatu dalam rangka memenuhi kebutuhan. Dan konsumsi meliputi kepeluan, kesenangan dan kemewahan. Dan kesenangan atau keindahan diperbolehkan asal tidak berlebihan, yaitu tidak melampaui batas yang dibutuhkan oleh tubuh dan tidak pula melampaui batas-batas makanan yang dihalalkan. Ajaran Islam sebenarnya bertujuan untuk mengingatkan umat manusia agar membelanjakan harta sesuai kemampuannya. Pengeluaran tidak seharusnya melebihi pendapatan dan juga tidak menekan pengeluaran terlalu rendah sehingga mengarah pada kebakhilan. Manusia sebaiknya bersifat moderat dalam pengeluaran sehinnga tidak mengurangi sirkulasi kekayaan dan juga tidak melemahkan kekuatan ekonomi masyarakat akibat pemborosan.

 2 Prinsip Konsumsi

  • Halal   

   Ibnu Katsir berkata: Allah menjelasakn tentang tidak ada tuhan selain Allah yang Maha memberi kepada seluruh makhluknya. Dia kemudian memberitahukan akan izin-Nya terhadap segala sesuatu (sumber daya) yang ada di bumi untuk dimakan dengan syarat halal, selama tidak membahayakan akal dan badan.

   Halal yang murni, misalnya buah-buahan, binatang sembelihan, minuman sehat, pakaian dari kapas atau wol, pernikahan yang sah, warisan, rampasan perang dan hadiah.

   Haram yang murni misalnya bangkai, darah, babi, arak, pakaian sutra bagi kaum laki-laki, perhikahan sesama mahram, riba, hasil rampok dan curian.

   Sementara diantara keduanya adalah syubhat. Syubhat adalah beberapa masalah yang diperselisihkan hukumnya, seperti daging kuda, keledai, biawak, minuman anggur, yang memabukkan apabila banyak, pakaian kulit binatang buas.

   Kewajiban seorang hamba adalah menjauhi segala bentuk syubhat dan syahwat (keinginan) yang diharamkan, membersihkan hati dan anggota badannya dari segala hal yang dapat melenyapkan iman. Hal itu dilakukan dengan memperbaiki hati dan anggota badannya sehingga akan semakin kuat hatinya.

  • Baik dan bergizi

        Gizi dalam ajaran agama islam bukan sekedar mengharamkan makanan yang berbahaya bagi kesehakan seperti bangkai, darah dan daging babi. Tetapilebih dari itu, islam juga memperhatikan tentang kualitas bentuk makanan yang dihidangkannya, Islam memberikan motivasi kepada umat Islam agar menyediakan menu-menu yang bermanfaat dan bergizi, makanan berizi merupakan makanan yang sangat dibutuhkan oleh tubuh manusia untuk memperoleh kualitas kesehatan yang baik, Dan kesehatan yang baik berarti sangat berpengaruh terhadap kualitas akal dan rohaninya.

  • Makan dan minum secukupnya.

         Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya yang seringkali menahan rasa lapar dan dahaga. Bukan karena mereka tidak mampu untuk mengkonsumsinya, tetapi karena Allah SWT telah menetapkan bahwa jalan ini adalah jalan yang paling utama untuk ditempuh oleh Rasulullah dan para pengikutnya. Inilah yang dilakukan oleh Ibnu Umar r.a. dan Umar Bin Khattab r.a. Padahal mereka mampu dan memiliki banyak makanan. Manfaat tidak makan secara berlebihan terhadap perkembangan dan stabilitas rohani (hati):

1.  Hati yang menjadi lunak

2.  Pikiran menjadi cemerlang

3.  Jiwa menjadi jernih

4.  Emosi menjadi rendah

  • Tidak Mengandung Riba, Tidak Kotor/Najis dan Tidak Menjijikkan

       Orang yang tidak takut kepada Allah, tentu tak peduli dari mana ia mendapatkan harta dan bagaimana ia menggunakannya. Mereka tidak peduli meskipun hartanya hasil dari pencurian, suap, kegiatan ribawi, atau gaji dari pekerjaan haram. Padahal pada hari kiamat, ia akan ditanya tentang hartanya, dari mana ia peroleh dan bagaimana menggunakannya. Di sana ia tentu akan mengalami kerugian dan kehancuran besar.  Sementara orang-orang yang masuk dalam kegiatan riba tidak mengetahui bahwa semua pihak yang berperan dalam kegiatan riba, baik yang secara langsung terjun dalam kegiatan riba, perantara, atau para pembantu kelancaran kegiatan riba adalah orang-orang yang dilaknat melalui lisan Nabi Muhammad SAW.

  • Bukan dari hasil suap.

        Hendaklah seorang muslim sangat mewaspadai terjerumus dalam perangkap suap, hadiah, atau penghormatan melalui jalur kerja. Orang yang menyuap dan menerima suap itu akan diusir dari

        rahmat Allah yang luas. Hal itu disebabkan oleh sejumlah uang yang tidak bernilai. Yakni, demi Allah alangkah ruginya seperti ini. Sebagian dari sifat amanah adalah hendaknya seorang manusia tidak memangku jabatan di mana dirinya ditunjuk untuk mendudukinya guna mendatangkan keuntungan untuk dirinya atau keluarga dekatnya. Sebenarnya kenyang dengan harta publik adalah suatu dosa dan perbuatan yang tidak halal.

       Jadi dalam ajaran Islam, konsumsi yang diperbolehkan adalah konsumsi yang sesuai dengan prinsip-prinsip konsumsi. Prinsip konsumsi yang pertama yaitu, barang yang dikonsumsi adalah barang yang halal dan akan lebih baik jika menjauhi syubhat pula. Kedua, makanan tersebut adalah makanan yang bergizi, sehingga dapat memberikan pengaruh baik bagi kesehatan manusia. Ketiga, makan dan minum secukupnya, karena makan makanan yang berlebihan akan

       menjadikan kesehatan manusia menurun. Keempat, tidak mengandung riba, tidak kotor, dan tidak menjijikkan. Kelima, bukan dari hasil suap, karena suap merupakan hal yang diharamkan oleh Allah, sehingga segala sesuatu yang dihasilkan darinya akan menjadi haram pula. Sasaran konsumsi yang paling utama adalah konsumsi untuk diri dan keluarga. Namun, lebih dari itu Islam juga mengajarkan untuk menafkahkan harta di jalan Allah, seperti untuk orang-orang yang membutuhkan.

    Diana, Ilfi Nur. 2008. Hadis-hadis Ekonomi Malang: UIN Malang Press.

    Al Qilmani, Abu Dzar. 2004. Kunci Mencari Rejeki yang Halal. Jakarta: Mizan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun