Mohon tunggu...
RnD KSEI AkSES
RnD KSEI AkSES Mohon Tunggu... Lainnya - Research and Development Kelompok Studi Ekonomi Islam di Kampus LIPIA Jakarta

Mengembangkan ekonomi islam dengan ukhuwah, dakwah dan ilmiah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Potensi Pondok Pesantren dalam Pengembangan Ekonomi Syariah

13 Maret 2022   19:56 Diperbarui: 13 Maret 2022   20:00 678
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

(2) pesantren sebagai laboratorium bisnis syariah

Pesantren merupakan laboratorium praktek riil teori ekonomi syariah dalam aktivitas ekonomi, pesantren juga berperan sebagai lembaga produksi dan konsumsi, Pada sisi yang lain, pesantren juga dituntut kemandiriannya dari sisi ekonomi dan finansial, oleh karenanya menjadi penting bagi pesantren untuk mempunyai unit usaha dan bisnis yang dapat menjadi sumber pemasukan bagi pesantren. Pada posisi ini, tentu unit bisnis syariah yang terbebas dari MAHGRIB (maysir, gharar, riba, risywah dan bathil) harus menjadi pilihan utama kalangan pesantren.

(3) pesantren sebagai pusat belajar ekonomi syariah.

Ekonomi syariah membutuhkan Sumber Daya Manusia/Insani (SDM/I) yang mendalami fiqih muamalah, qawaid fiqhiyyah, qawaid ushuliyyah, dan sejenisnya untuk terhindar dari perilaku distortif terhadap syariah. dan Pesantren juga perlu mengembangkan sistem pendidikannya, termasuk metodologi pengajaran dan muatan kurikulum, salah satunya dengan mengakomodasi muatan fiqih muamalah ashriyyah yang lebih mengarah pada aktivitas ekonomi kontemporer (Syakur, 2009).

     

     Dengan potensi yang demikian besar sampai saat ini, Apakah Indonesia sudah mampu menerapkan penuh ekonomi islam? ekonomi Islam masih belum mampu menerapkan penuh ekonomi islam, sebab ekonomi islam masih kalah bersaing dengan sistem ekonomi konvensional. Indonesia masih tertinggal dari negara muslim lain, terutama negara Malaysia.

     Perlunya sosialisasi langsung kepada masyarakat khususnya santri yang perlu dilakukan dan dibarengi dengan edukasi mengenai pentingnya berekonomi dengan menggunakan sistem ekonomi Islam. Tanpa adanya sosialisasi dan edukasi, mustahil dapat mengubah pandangan masyarakat akan pentingnya berekonomi dengan menggunakan sistem ekonomi yang sesuai dengan syariat agama islam. 

     Mungkin saat ini pondok pesantren belum mampu memberikan dampak yang signifikan dalam pengembangan ekonomi syariah. Tapi seiring dengan waktu berlalu dan progres yang gencar dalam menyebarkan paham pentingnya berekonomi dengan cara yang sesuai dengan syariat islam tentu kedepannya pondok pesantren dapat menjadi pemicu ekonomi islam dapat berkembang dan diterima dengan baik. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun