PENDAHULUAN
Isu-isu lingkungan hidup saat ini menjadi topik yang sangat aktual dan penting untuk dibahas, mengingat cakupan permasalahannya yang sangat luas dan beragam (DEPDIKBUD, 1998). Seiring dengan berjalannya waktu, muncul kecenderungan yang menunjukkan bahwa permasalahan lingkungan semakin kompleks dan saling terkait satu sama lain. Berbagai kasus yang berkaitan dengan kerusakan lingkungan, polusi, perubahan iklim, dan degradasi alam kini tidak hanya menjadi isu lokal, tetapi juga telah berkembang menjadi isu nasional yang mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Bahkan, banyak di antaranya yang telah menjadi isu global, mengingat dampaknya yang meluas dan mengancam keberlanjutan hidup di bumi (Arif, 2016).
Salah satu permasalahan lingkungan yang menjadi isu global adalah deforestasi. Hal tersebut sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Santoso dkk. (2022), bahwa berbagai hasil penelitian menunjukkan laju deforestasi yang terjadi di setiap wilayah memiliki andil yang signifikan terhadap bencana global yang kini semakin nyata. Deforestasi tidak hanya menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati, tetapi juga berkontribusi besar terhadap pemanasan global dan perubahan iklim (Arif, 2016). Selain itu, kegiatan penghancuran hutan dapat mengakibatkan penurunan kualitas tanah, erosi, dan degradasi lahan yang memperburuk ketahanan pangan. Dengan demikian, deforestasi yang terus berlanjut menjadi faktor yang memperburuk kondisi lingkungan secara keseluruhan, dan jika tidak segera ditangani, dampaknya akan semakin meluas dan merugikan kehidupan di bumi.
Deforestasi termasuk kedalam disiplin ilmu multi-disiplin (Yakin, 2015). Hal tersebut dikarenakan deforestasi menyangkut aspek ekologi, biologi, geografi, hidrologi, ekonomi, kehutanan, dan budaya. Hutan merupakan sumber daya alam yang penting bagi kehidupan manusia, karena mendukung aspek ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan (Wahyuni & Suranto, 2021). Pada aspek budaya, hutan memberikan manfaat bagi kelompok masyarakat yang memiliki hubungan spiritual dan tradisi yang erat dengan alam, di mana hutan merupakan bagian dari identitas dan warisan budaya mereka. Namun pada kenyataannya, sektor kehutanan di banyak negara menghadapi berbagai permasalahan serius, terutama terkait dengan deforestasi (Yakin, 2015).
Berdasarkan uraian diatas, maka tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan peran budaya dalam menghadapi permasalahan global deforestasi di Indonesia. Terutama memahami nilai-nilai budaya yang ada dalam masyarakat terkait bagaimana tradisi dan kearifan lokal dapat berkontribusi dalam pelestarian hutan serta mengurangi laju deforestasi. Selain itu, untuk menunjukkan bagaimana budaya dapat menjadi kekuatan dalam mendorong kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian alam.
Manfaat dari penelitian ini adalah memberikan wawasan baru mengenai bagaimana budaya lokal dapat menjadi salah satu solusi dalam mengatasi permasalahan deforestasi di Indonesia. Artikel ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang hubungan antara budaya dan keberlanjutan lingkungan, serta membuka peluang bagi kebijakan yang lebih inklusif, yang mengintegrasikan nilai-nilai kearifan lokal dalam strategi konservasi. Selain itu, hasil penelitian ini juga dapat menjadi referensi bagi peneliti selanjutnya yang membahas terkait aspek budaya dalam upaya pelestarian hutan, sehingga menciptakan pendekatan yang lebih holistik dan berkelanjutan dalam mengatasi masalah deforestasi.
METODE PENELITIAN
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian kualitatif deskriptif. Teknik pengambilan data yang digunakan pada penelitian ini adalah studi literatur. Studi literatur adalah proses pengumpulan data dengan cara mencari, mengumpulkan, menganalisis, dan menyajikan data dari berbagai sumber literatur yang relevan dengan topik yang dibahas (Pilendia, 2020). Sumber literatur yang dimaksud dapat berupa makalah, artikel, buku, dan sumber-sumber lain yang relevan dengan peran budaya terhadap permasalahan global deforestasi di Indonesia. Data yang telah diperoleh dari berbagai literatur tersebut selanjutnya disusun dan diolah dalam bentuk narasi atau deskripsi.
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Pengertian Deforestasi
Deforestasi adalah proses penebangan hutan secara alami untuk mengambil kayu atau mengubah alokasi hutan menjadi lahan non-hutan (Utari dkk., 2023). Kondisi ini terjadi ketika luas hutan mengalami penurunan yang signifikan akibat konversi lahan untuk berbagai kepentingan, seperti pembangunan infrastruktur, permukiman, pertanian, pertambangan, dan perkebunan (Nakita & Najicha, 2022). Menurut perkiraan Greenpeace, sekitar 76%-80% dari deforestasi ini terjadi akibat tingginya tingkat pembalakan ilegal, penebangan yang sah, dan kebakaran hutan yang memperburuk kondisi tersebut (Arif, 2016). Aktivitas-aktivitas ini seringkali mengakibatkan kerusakan lingkungan yang parah, mengancam keanekaragaman hayati, serta mempengaruhi keseimbangan ekosistem dan iklim global.