Mohon tunggu...
Rizqa Madani
Rizqa Madani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswa jurusan pengembangan masyarakat islam di UIN Syarif Hidayatullah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kedudukan Perempuan dalam Islam

9 November 2024   02:15 Diperbarui: 9 November 2024   07:35 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk mencapai keadilan gender dan tidak terinjaknya perempuan muslim, diperlukan pemahaman yang mendalam, edukasi berkelanjutan, dan upaya untuk meluruskan pandangan yang salah tentang peran perempuan. Dengan demikian, perempuan dapat mengambil peran maksimal dalam kehidupan bermasyarakat, mendidik generasi penerus yang lebih baik, serta terus berkontribusi pada pembangunan umat Islam yang kuat dan beradab.

Tulisan ini dibuat atas nama Rizqa Madani dengan NIM 12405051020007. Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi untuk memenuhi tugas UTS mata kuliah Studi Islam oleh dosen pengampu Muhammad Firdaus Lc., MA., Ph.D.

Referensi

Anwar, Aep Saepul, dan Imam Sofi`i. Konsep dan Isu Gender dalam Perspektif Islam: Studi Telaah Kedudukan Laki-laki dan Wanita dalam Pandangan Islam.

Lutfi, Usman Sutisna, dan Fery Rahmawan Asma. Peran dan Kedudukan Perempuan dalam Perspektif Pendidikan Islam di Era Modern.

Subaeda. Kedudukan Perempuan dalam Al-Qur’an (Suatu Kajian Tahlili> dalam QS. Al-Nisa:124).

Dewi, Ratna. Kedudukan Perempuan dalam Islam dan Problem Ketidakadilan Gender.

Mubarokah, Lulu. Wanita dalam Islam.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun