Hadist ini mengajarkan bagaimana strategi mendidik anak tentang perintah shalat, orang tua bertanggungjawab atas pendidikan anaknya, diperintahkan oleh Rasulullah agar memerintahkan anaknya untuk melaksanakan shalat. Perintah untuk melakukan shalat ini sangat tegas, seorang anak dalam usia empat atau lima tahun sudah diajarkan orang tua nya untuk melaksanakan shalat bersama, anak-anak dapat menirukan meskipun sekedar ikut-ikutan. Setelah berusia tujuh tahun orang tua dengan tegas memerintahkan anaknya untuk melaksanakan shalat, apabila anaknya membangkang perintahnya maka orang tua boleh memukul.
a). Periwayat
a. Al Hakim
Beliau memiliki nama lengkap Abu ‘Abdullah Muhammad bin Abdullah bin Muhammad bin Hamdun bin Nu’aym bin Bayyi’ al-Dalabbi al-Thahmani al-Naysaburi.
b. Ibnu Abbas
Beliau memiliki nama lengkap Abdullah bin Abbas bin Abdullah Muthalib bin Hasyim bin Abdi Manaf al Quraisyi al Hasyimi.
b). Persambungan sanad
Hubungan antara Ibnu Abbas dan dengan al Hakim adalah guru dan murid, maka sanadnya muttashil dan bersambung. Ibnu Abbas merupakan salah satu murid Rasulullah sekaligus anak dari pamannya Rasul, maka sanadnya bersambung dan muttashil. Hadist riwayat al Hakimini merupakah hadist yang shahih.
c). Kandungan hadist
Hadist ini menjelaskan tentang memanfaatkan lima perkara sebelum lima perkara. Yang pertama yaitu manfaatkan masa mudamu sebelum datang masa tuamu, yang kedua yaitu manfaatkan waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu, yang ketiga yaitu masa kekayaanmu sebelum datang masa kefakiranmu,Â