Memang perlu kita sadari bahwa masih banyak dari kita lebih menyukai budaya mendengar daripada budaya membaca, namun perlu kita sadari pula bahwa semua yang diucapkan oleh beberapa orang atau kelompok tertentu tidak lantas menjadi sebuah kebenaran yang final. Mau tidak mau, untuk mendapatkan kebenaran yang objektif kita harus bisa mengkritisi.Â
Selain itu tentunya kita tetap harus membaca supaya kita mendapatkan data-data secara holistik dan bisa dipertanggungjawabkan, tidak hanya bergantung pada "katanya" yang tidak jelas sumber data tersebut berasal entah dari golongan atau kepentingan yang mana.
Seharusnya, sebagai umat Islam, kita justru harus mendukung penuh dan mendesak DPR untuk sesegera mungkin mengesahkan RUU yang berpihak kepada kaum perempuan tersebut sebagai bentuk aplikasi kontekstual sunnah nabi. Bukan malah sebaliknya, menggunakan agama untuk legitimasi pikiran yang mendehumanisasi kaum perempuan.
Referensi
www.dpr.go.id
www.komnasperempuan.go.id
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H