Mohon tunggu...
Rizky Prabowo Rahino
Rizky Prabowo Rahino Mohon Tunggu... Wiraswasta - Entreprenuer

Hanya untuk ruang menyalurkan hobi. Sedang belajar menulis apapun di waktu senggang secara santuy, bebas dan ringan. Jika rerkadang mengkritik harap dimaklumi.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Belajar dari Kasus Tuduhan Pencurian Listrik Berujung Denda Rp 41 Juta oleh PLN

26 Agustus 2022   17:40 Diperbarui: 26 Agustus 2022   21:29 2544
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi meteran listrik pascabayar. (Foto: Shutterstock via Tribunnewswiki.com)

Surat pemberitahuan "denda fantastis" itu tentu mengejutkan pelanggan. Apalagi jika diberikan secara tiba-tiba atau ujug-ujug datang ke rumah pelanggan.

Alangkah eloknya sebelum surat dikeluarkan, hasil investigasi harus benar-benar sudah "matang" dan mendalam.

Lebih baik lagi jika ada kesepakatan awal, sehingga tidak sampai keluar surat denda tersebut.

Sejauh ini, menurut saya pribadi, alasan yang disampaikan pelanggan cukup logis.

Penurunan jumlah tagihan listrik bulanan secara drastis adalah hal wajar jika dibarengi berkurangnya pemakaian listrik.

Jika dibandingkan misalnya, tentu pemakaian listrik oleh 8 orang jelas berbeda dengan 4 orang atau bahkan 3 orang apalagi 2 orang.

Beban listrik atas aktivitas penggunaan alat elektronik sudah jelas berbeda.

Sebagai contoh, jika biasanya 8 HP yang melakukan pengisian daya, sekarang hanya 4 HP setiap hari.

Contoh lain, jika 8 orang harus mengoperasikan dua kali penggilingan awal mesin cuci. Maka, jika 4 orang, cukup satu kali saja.

Itu baru penggilingan awal, belum menghitung dua kali pembilasan dan sesi pewangi pakaian.

Oh ya, ini belum bicara tentang berkurangnya pengoperasian lampu-lampu, kulkas, dispenser, magic jar, rice cooker, televisi, mesin air (jika tidak ada aliran PDAM), kompor listrik (jika tidak pakai gas elpiji), Air Conditioner (AC), kipas angin, mesin kompresor, CCTV, WiFi dan perangkat elektronik lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun