Jangan sampai identitas kita disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Semisal untuk pengajuan pinjaman online (pinjol) oleh pelaku kejahatan siber, cloning profil akun di media sosial atau bahkan untuk upaya menjebol akun email.
Semua aplikasi online yang kita gunakan di smartphone terhubung dengan email.
5. Jangan Berikan Kode Rahasia ke Orang Lain, Waspadai Individu yang Mengaku dari Pihak Bank
Waspada jika kita menerima telepon yang mengaku dari pihak Bank dan meminta informasi pribadi dan rahasia.
Password, PIN dan OTP misalnya. Jika ada yang meminta, sudah pasti ini penipuan.
Pasalnya, kode-kode itu hanya kita yang mengetahui dan tidak boleh diberikan kepada siapapun, termasuk pihak atau pegawai perbankan.
Selain itu, kita harus mengetahui saluran pengaduan resmi jika terjadi hal-hal urgen. Ketika menjadi korban cyber crime misalnya.
Saluran pengaduan resmi bisa kita cek di laman resmi bank digital yang anda gunakan. Pastikan akun-akun media sosial dan email pengaduan itu resmi.
Jangan sampai malah melapor ke akun-akun bodong yang nantinya malah merugikan kita.
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------