Mohon tunggu...
Rizky Prabowo Rahino
Rizky Prabowo Rahino Mohon Tunggu... Wiraswasta - Entreprenuer

Hanya untuk ruang menyalurkan hobi. Sedang belajar menulis apapun di waktu senggang secara santuy, bebas dan ringan. Jika rerkadang mengkritik harap dimaklumi.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Super App Pelayanan Publik Digagas Kominfo, Tergiur Suksesnya WeChat?

16 Juli 2022   14:34 Diperbarui: 20 Juli 2022   12:32 1049
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kompasianers, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang menyiapkan roadmap Super App Pelayanan Publik. Kehadiran Super App diklaim menghemat anggaran negara hingga puluhan Triliun.

Rencana inovasi ini menjadi jawaban atas curahan hati Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait berjubelnya aplikasi milik pemerintah yang menggerogoti anggaran negara sehingga boros.

Aplikasi-aplikasi pemerintah yang ada saat ini juga tidak berfungsi secara efisien. Mengutip sumber dari Kompas.com, ada 24.400 aplikasi pemerintah yang akan dilebur dalam konsep Super App Pelayanan Publik di Indonesia.

Terkait hal ini, Menteri Kominfo, Johnny G Plate tidak menampik akses layanan publik masih dilakukan dengan aplikasi-aplikasi terpisah saat ini.

Lantaran tidak efisien, perlu ada Super App sebagai upaya memudahkan komunikasi dan integrasi lintas instansi dalam sistem yang sama. 

"Super apps itu bertujuan untuk mencegah duplikasi aplikasi sejenis dari berbagai kementerian atau lembaga. Oleh karena itu, perlu kerja sama dari setiap sektor pemerintah untuk mewujudkan super apps yang andal dan terpadu," ungkap Johnny pada laman resmi Kementerian Kominfo, Rabu 13 Juli 2022.

Sebagai langkah serius, Kominfo akan menata ulang puluhan ribu aplikasi pemerintah menjadi setidaknya delapan aplikasi yang terintegrasi. 

Selanjutnya, aplikasi lain yang sudah tercakup pada 8 aplikasi terintegrasi akan dihapus atau ditutup. Saya bukan ahli bidang teknologi dan informasi, namun izinkan saya mengemukakan opini dan gagasan pribadi terkait wacana ini.

Selamat membaca, Kompasianers.

Apa itu Super App?

Sebelum menanggapi lebih jauh terkait rencana tersebut, ada baiknya kita mengetahui tentang apa itu Super App ?

Berdasarkan penelusuran berbagai sumber, Super App adalah aplikasi seluler atau website yang menyediakan berbagai layanan bagi penggunanya hanya dalam satu aplikasi saja.

Operation System atau OS yang efisien dan memisahkan tirani aplikasi. Pembayaran dan pemrosesan transaksi keuangan misalnya. Super App menghadirkannya secara efektif sebagai platform perdagangan.

SuperApp juga mencakup banyak aspek kehidupan pribadi dan komersial, tak hanya sebatas soal komunikasi mandiri.

Sejumlah keunggulan Super App di antaranya data pelanggan yang sangat besar dan ada pihak ketiga yang bisa bergabung dalam satu ekosistem.

Selain itu, tidak ditampik jika kehadiran satu aplikasi yang memiliki berbagai macam layanan berimplikasi pada penghematan ruang penyimpanan smartphone.

Konsep Super App Dipopulerkan WeChat

Aplikasi WeChat asal negeri Tirai Bambu China menjadi yang pertama mempopulerkan konsep Super App.

Lahir dari dari rahim Tencent Guangzhou Research and Project Centre pada 2010 lalu, aplikasi yang awalnya hanya sebagai aplikasi perpesanan instant ini terus berkembang dan menawarkan berbagai layanan lain.

Sebut saja, layanan pembayaran WeChat Pay untuk berbelanja, top up pulsa dan token listrik, asuransi, layanan pesan promosi oleh penjual Mini Program, bermain game, order transportasi umum, membaca berita serta membayar makanan.

Sebuah inovasi luar biasa dari perusahaan Tencent Holdings saat itu, bahkan terus bertambah layanannya hingga sekarang. Konsep Super App WeChat menjadi inspirasi bagi perusahaan-perusahaan lain untuk mengikuti jejak kesuksesan serupa.

Pasalnya, WeChat menjadi aplikasi populer yang dipercayai dan didownload milyaran warga China. Bahkan, WeChat digunakan juga di sejumlah negara lain.

Hingga 2022 ini, telah banyak perusahaan yang menggarap konsep Super App diantaranya Meituan-Dianping, Grab, Gojek, AliPay, Traveloka, Shopee, Tokopedia, AirAsia dan lainnya.

Bagaimana dengan Super App Pelayanan Publik di Indonesia?

Lewis & Gilman (2005:22) mendefinisikan pelayanan publik adalah kepercayaan publik. Warga negara berharap pelayanan publik dapat melayani dengan kejujuran dan pengelolaan sumber penghasilan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. 

Pelayanan publik yang adil dan dapat dipertanggungjawabkan menghasilkan kepercayaan publik. Dibutuhkan etika pelayanan publik sebagai pilar dan kepercayaan publik sebagai dasar untuk mewujudkan pemerintah yang baik.

Sementara definisi menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. 

Kata "barang, jasa dan pelayanan administratif" dalam bagian penjelasan dianggap sudah jelas, tetapi sebenarnya maksud "barang" bukanlah barang yang bisa diperdagangkan oleh manusia sehari-hari tetapi yang dimaksud adalah barang publik (public goods) yang penyediaannya dilakukan oleh pemerintah.

Ilustrasi aplikasi smartphone. (Foto:Pixabay.com/Peggy_Marco)
Ilustrasi aplikasi smartphone. (Foto:Pixabay.com/Peggy_Marco)

Wacana Kominfo menggagas Super App pelayanan publik tentu bisa menjadi inovasi di tengah perkembangan pesat informasi dan teknologi.

Tak ditampik, sistem online memudahkan masyarakat untuk mengakses pelayanan publik, terutama kepengurusan dokumen kependudukan dan perizinan legal.

KTP dan NPWP misalnya, pengajuan secara online membuat kita tidak harus selalu datang ke kantor pemerintahan. Setidaknya ini bisa meringkas waktu dan jarak.

Dari sisi pengguna, menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi dalam satu aplikasi tentu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.

Masyarakat juga tak perlu mendownload aplikasi berbeda-beda yang notabene punya fungsi sama. Aplikasi yang banyak tentu meribetkan dan menyita memori penyimpanan smartphone lebih besar.

Di sisi lain bagi pemerintah, kehadiran Super App yang mengakomodir pelayanan publik tentu menghemat anggaran. Bayangkan saja, sekarang ada 24.400 aplikasi pemerintah yang berjalan sendiri-sendiri, padahal punya fungsi sama.

Alangkah baiknya, dana untuk membuat aplikasi serta maintenance rutin yang dikeluarkan sebelumnya, bisa dialihkan untuk kebutuhan masyarakat lainnya atau digunakan untuk maintenance Super App.

Ilustrasi Sederhana Super App Pelayanan Publik Versi Saya

Pada bagian ini, saya akan mengilustrasikan konsep sederhana Super App Pelayanan Publik versi saya secara singkat. Namun, tentu setiap orang punya konsep berbeda-beda yang bebas untuk dituangkan.

Jika memang tujuannya untuk efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, maka otomatis aplikasi pemerintah yang selama ini tidak optimal dan berfungsi sama harus ditutup.

Tugas selanjutnya adalah membuat satu holding Super App yang saya namai Public Service Indonesia.

Public Service Indonesia memuat berbagai macam menu, bisa dibagi menu per kementerian atau badan pemerintahan sesuai bidang pelayanan masing-masing.

Satu contoh, menu Kementerian Dalam Negeri misalnya. Di dalamnya memuat pelayanan pengurusan dokumen pendudukan dari tingkat Pemerintah Provinsi, Kota, Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan dan Desa.

Bahkan, lebih baik lagi jika menu yang disediakan bisa menyasar ke tingkat RT atau RW. Sehingga, tidak ada lagi aplikasi khusus Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang terpisah-pisah.

Masyarakat cukup mendownload Super App, lantas memilih menu kementerian yang membidangi pelayanan itu dan mengisi data sesuai domisili tempat tinggal melalui smartphone.

Selain membagi menu Super App per kementerian atau badan pemerintah, jika ingin lebih ringkas lagi maka bisa juga menu Super App Public Service Indonesia dibagi per pelayanan publik.

Semisal, menu pelayanan dokumen kependudukan dan pendukung lainnya, didalamnya ada menu KTP, KK, NPWP, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Paspor, SKCK, sertifikat tanah, surat nikah, SIM dan dokumen lainnya se-Indonesia.

Kemudian, ada menu dokumen perizinan memuat NIB, SITU, SIUP, hak paten, BPOM dan izin-izin lainnya.

Termasuk menu-menu pelayanan lainnya yang disesuaikan sesuai keinginan seperti pelayanan bantuan sosial (bansos), PLN, PDAM, Telkom dan sebagainya.

Lagi-lagi, masyarakat tinggal mendownload Super App, memilih menu pelayanan yang sesuai dan memasukkan data sesuai domisili melalui smartphone.

Ilustrasi aplikasi e-HAC Indonesia.(KOMPAS.com/BILL CLINTEN) 
Ilustrasi aplikasi e-HAC Indonesia.(KOMPAS.com/BILL CLINTEN) 

Jika nanti dalam pengembangannya, Super App terkoneksi dengan pembayaran transaksi perbankan dan dompet digital lain, tentu lebih baik lagi. 

Bayar biaya tagihan apapun bisa melalui Super App Public Service Indonesia. Termasuk biaya-biaya yang timbul dari pelayanan publik. Jika ini berjalan, otomatis lebih transparansi.

Super App Public Service Indonesia juga bisa menjadi sarana menghadirkan informasi berkualitas bagi masyarakat, khususnya terkait program pemerintah.

Sebenarnya masih banyak lagi pengembangan Super App jika mau digarap multifungsi oleh pemerintah. Gambarannya lebih kurang bisa seperti WeChat, Grab, Gojek dan aplikasi marketplace lainnya.

Pada muaranya, Super App Public Service bisa menambah penghasilan negara dari segi pemanfaatan aplikasi oleh masyarakat.

Diperlukan Biaya Besar untuk Investasi Awal Super App Pelayanan Publik

Kita sepakat bahwa investasi infrastruktur dan suprastruktur teknologi masa depan memiliki biaya yang tidak sedikit dan tentu saja mahal.

Tidak hanya soal menyiapkan dan membangun di awal, namun juga soal maintenance yang harus ditanggung sepanjang teknologi dimanfaatkan. Ada biaya ekonomi yang harus dikorbankan.

Super App tentu membuat pemerintah harus menggelontorkan biaya besar. Bahkan, lebih besar dibandingkan mengelola aplikasi-aplikasi secara mandiri.

Sebab, Super App merangkum semua pelayanan-pelayanan publik. Tidak hanya soal perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software), di sisi lain perlu sumber daya manusia atau SDM profesional untuk mengelolanya di tingkat pusat.

Bisa dipastikan untuk Super App, pemerintah juga akan bekerjasama dengan pihak ketiga.

Dukungan Internet Memadai

Internet menjadi nafas teknologi dan informasi saat ini. Tanpa koneksi internet, perangkat teknologi tidak bisa berfungsi secara total. Tanpa dukungan internet memadai, dipastikan Super App Pelayanan Publik tidak bisa berjalan prima.

Jika menilik kenyataan, setiap daerah memiliki kondisi geografis dan kontur wilayah berbeda-beda. Tidak ditampik, kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam penyediaan infrastruktur dan suprastruktur.

Hingga kini, masih ada daerah yang belum terjangkau internet 100 persen, khususnya pelosok dan pedalaman. Untuk itu, pemerintah harus menjamin ketersediaan internet untuk menunjang pelayanan publik.

Kendati berada jauh, mereka adalah saudara-saudara kita yang juga mempunyai hak yang sama dalam akses internet.

Saya pikir, jika internet sudah 100 persen di seluruh wilayah Indonesia, malah akan memangkas rentang kendali pelayanan publik melalui Super App nantinya.

Ancaman Cyber Crime

Dikutip dari buku Pengantar Teknologi Informasi (2020) karya Dasril Aldo dkk, cyber crime adalah kejahatan yang ditimbulkan karena pemanfaatan teknologi internet. 

Bisa dimaknai sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet berbasis pada kecanggihan teknologi komputer serta telekomunikasi. Cyber crime disebut juga computer crime.

Sementara itu, dilansir dari Encyclopaedia Britannica, cyber crime adalah penggunaan komputer sebagai alat untuk meraih tujuan ilegal, seperti penipuan, perdagangan konten pornografi anak, pencurian identitas, serta pelanggaran privasi. 

Perbedaan utama kejahatan siber dengan tindakan kriminal konvensional adalah kehadiran peran teknologi yang seolah-olah mempermudah tindakan buruk tersebut. 

Atas dasar pertimbangan ini, pemerintah harus memastikan semua bagian kompleks dari super app berjalan optimal. Super App harus terjamin dari segi keselamatan (safety) dan keamanan (security).

Begitu juga perlindungan privasi data setiap penduduk, jangan sampai terjadi kebocoran data. Tentunya, pengujian perangkat lunak menjadi lebih penting dari sebelumnya. 

Hal ini guna mengantisipasi potensi bug perangkat lunak yang signifikan untuk menghindari kritik dari pengguna yang lebih paham teknologi.

Pemerintah harus memastikan Super App bekerja untuk semua pelanggan sepanjang waktu. Meminimalisir atau bahkan menghilangkan hambatan inklusivitas untuk hasilkan pengalaman lebih baik bagi semua orang.

Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan

Di dunia, selalu ada dua sisi berseberangan. Berbeda, namun berkaitan dan selalu berdampingan. Positif dan negatif misalnya.

Dari sisi positif, kemajuan teknologi dan informasi diakui membawa manfaat luar biasa bagi kehidupan manusia. Teknologi menghadirkan kemudahan dan kecepatan.

Namun, dari segi negatif, ada dampak negatif yang ditimbulkan terhadap lingkungan. Perlu evaluasi apakah penerapan Super App melalui infrastruktur teknologi mempengaruhi pemanasan global. Termasuk penerapan teknologi yang ramah lingkungan atau dikenal dengan teknologi hijau.

Satu lagi evaluasi yang harus dilakukan adalah apakah Super App berjalan optimal dan menjawab kebutuhan masyarakat dalam hal pelayanan publik ketika sudah diterapkan.

Edukasi Masyarakat

Masyarakat memiliki latar belakang berbeda, baik dari segi usia, pendidikan, profesi dan ekonomi. Hal ini juga berpengaruh terhadap pemahaman teknologi dan informasi oleh masyarakat.

Tidak sedikit yang gagap teknologi alias gaptek, sehingga sulit mengoperasikannya. Jika Super App diterapkan, maka literasi digital harus dilakukan dari perkotaan hingga pedesaan.

Ini penting guna mencegah potensi negatif yang bisa saja mengancam. Cyber Crime misalnya.

-------------------------------------------------------------------------------------------

Akhir kata, semoga saja kehadiran Super App pelayanan publik bisa menjadi jawaban kebutuhan masyarakat.

Tak hanya sekedar formalitas belaka, saya berharap kehadiran Super App dapat berfungsi secara maksimal dengan sesuai tujuannya, khususnya untuk menghemat pengeluaran negara.

Jika ternyata penerapan Super App nantinya tidak berjalan dengan optimal, berarti (..................)

Silakan isi titik-titik itu sesuai selera anda, Kompasianers. Jangan khawatir, bebas beropini kok. Hehehe.(*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun