Mohon tunggu...
Rizky Febriana
Rizky Febriana Mohon Tunggu... Konsultan - Analyst

Senang Mengamati BUMN/BUMD dan Pemerintahan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

"Habibie" Baru di Tengah Industri Pertahanan Nasional

4 Januari 2020   02:07 Diperbarui: 5 Januari 2020   07:33 1489
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hal ini tidak terlepas dari luas wilayah Indonesia mencapai 5,18 juta km2 dengan luas daratan sekitar 1,9 juta km2 dan lautan 3,25 juta km2 dengan jumlah penduduk yang mencapai 270 juta jiwa.

Posisi Indonesia juga sangat strategis yang membentang dari Sabang sampai Merauke dengan puluhan ribu pulau, juga memiliki sumber daya alam yang melimpah dengan objek-objek vital yang harus dijaga dari potensi ancaman dalam ataupun luar negeri. 

Masalah Blok Natuna misalnya, adalah contoh bagaimana Indonesia memiliki risiko berkonfrontasi dengan negara-negara lain.

Masalah perbatasan wilayah maritim antar negara juga membutuhkan pertahanan nasional yang tangguh. Menurut Kementerian Pertahanan, saat ini tercatat ada beberapa status penyelesaian batas maritim yang belum selesai dengan 9 negara tetangga yakni India (landasan kontinen), Thailand (landasan kontinen), Malaysia (zona laut teritorial, kontinen dan ZEE).

Kemudian Singapura (zona laut teritorial), Vietnam (landasan kontinen), Filipina (zona laut teritorial, kontinen dan ZEE), Palau (landasan kontinen dan ZEE), Papua Nugini (landasan kontinen dan ZEE) dan Timor Leste (zona laut teritorial, kontinen dan ZEE).

Belum lagi kita bicara jalur laut, berdasarkan UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea) 10 Desember 1982 Indonesia memiliki jalur pelayaran internasional yang diakui dalam hukum laut internasional, Alur Laut Kepulauan Internasional ("ALKI") I, II dan III yang juga bersinggungan dengan beberapa negara lainnya dan empat choke points yang strategis bagi kepentingan global, yakni di Selat Malaka, Selat Sunda, Selat Lombok, dan Selat Makasar.

Selain itu, potensi ancaman juga bisa datang dari teroris dan separatis. Menurut studi Institute for Economics and Peace, gerakan teroris dan separatis merupakan sebuah ancaman yang cukup serius di Indonesia.

Pada 2011, Indonesia masih pada peringkat 29 daftar Global Terorisme Indeks ("GTI") dengan skor 4,5. Pada 2019, peringkat Indonesia turun ke level 35 dengan skor 5,07 yang berarti kondisi ancaman terorisme cenderung menurun. Namun demikian, tingkat keamanan di Indonesia masih perlu untuk ditingkatkan kembali.

Hal-hal tersebut di atas yang mendorong pentingnya membangun industri pertahanan nasional sebab pertahanan nasional sendiri dibangun atas tiga (3) pilar kekuatan yakni kekuatan TNI & Polri yang profesional, kemampuan ekonomi Indonesia yang mandiri termasuk kekuatan industri pertahanan nasional.

Tiga Langkah Strategis

Untuk membangun industri pertahanan nasional yang tangguh setidaknya membutuhkan langkah-langkah strategis yang perlu diperkuat oleh Pemerintah Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun