Mohon tunggu...
Rizky Hidayat
Rizky Hidayat Mohon Tunggu... Ilustrator - Perluas Sudut Pandang, Persempit Memandang Sudut.

Ghostwriter

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Fenomena Bukber Virtual, Bolehkah Dalam Pandangan Islam?

25 April 2021   22:45 Diperbarui: 26 April 2021   00:09 1704
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi meme yang menggambarkan berbuka secara virtual | Ilustrasi gambar: instagram.com/_iskandarsalim/

Sebagian lagi pandangan juga ada yang menyepakati tidak membolehkan. Hal ini dilandasi dengan alasan mudhorot yang mengacu pada kondisi saling memamerkan menu berbuka sehingga memicu sifat riya' dan iri karena terdapat kawan yang makan dengan menu yang enak sementara kawan virtual lainnya tidak.

Lalu, satu dengan lainnya juga tidak dapat bertukar menu mereka masing-masing karena tertutup tirai virtual sehingga keberkahannya juga kurang dapat dinikmati secara bersama-sama.

Belum lagi mudhorot lainnya jika efisiensi obrolannya menghabiskan waktu sehingga lupa melaksanakan ibadah sholat maghrib. Naudzubillahmin Dzalik.

Namun di antara beragam pandangan ini bukan menjadi suatu pokok permasalahan yang rumit. Sebab Islam sendiri bersifat tajdid (pembaharuan) dan toleran dengan kondisi dan keadaan.

Semua landasannya juga dimaknai sebagai tambahan khazanah pemikiran Islam. Sehingga pandangan manapun dapat diikuti selama mengandung kebermanfaatan bagi yang mengikutinya. (Rizky Hidayat)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun