Mohon tunggu...
Rizky AdiFirmansyah
Rizky AdiFirmansyah Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa Universitas Mercu Buana

55522120038 - Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Dosen Pengampu : Apollo, Prof.Dr, M.Si.AK - Pajak Internasional/Pemeriksaan Pajak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Deduksi Induksi Logis Persamaan Matematika dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172 Tahun 2023

16 Mei 2024   17:31 Diperbarui: 16 Mei 2024   17:36 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saya akan menjelaskan terlebih dahulu apa itu fungsi eksponensial. Fungsi eksponensial adalah fungsi nonaljabar atau transcendental yang mana tidak dapat representasikan sebagai produk, jumlah, dan perbedaan variabel yang dipangkatkan ke bilangan bulat non-negatif. Fungsi eksponensial sendiri adalah merupakan sebuah fungsi yang berpangkat, yang mana pangkatnya memiliki variabel. apabila biasanya fungsi memiliki basis berupa variabel dan pangkat ataupun eksponen berupa konstanta, maka fungsi eksponensial merupakan fungsi yang sebaliknya. Fungsi eksponensial sendiri memiliki basis yang berupa konstanta dan oangkat atau eksponen berupa variabel atau mengandung variabel (biasa disebut juga kombinasi antara konstanta dan variabel). Fungsi eksponensial juga memiliki grafik yang unik, grafik yang bukan berbentuk garis lurus, melainkan garis lengkung yang menurun ataupun menanjak.

Untuk persamaan no 1 maka jawabanya adalah nilai X sama dengan 99. Deduksi Induksi Logis jika dikaitkan dengan PMK No 172 Tahun 2023 adalah sesuai Deduktif logis maka sebuah afiliasi harus dilihat secara satu kestauan agar bisa dikenakan nilai yang sama, karna pada dasarnya afiliasi adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan secara partial. sedangkan secara induktif logis saya berhipotesa bahwa nilai x sudah pasti sama dengan nilai 99. begitu juga ketika perusahaan afiliasi harus dinilai sama dengan nilai perusahaan afiliasinya tersebut.

Jawbaan no 2.

Persamaan kuadratik, yaitu persamaan polinom berderajat dua. bentuk umum persamaan kuadratik dituliskan sebagaimana soal no 2.

x=(6x3-9x2-100)1/4. jadi kaitanya sebenarnya panjang. karna tidak ditemukan hasil yang bulat. begitu juga dengan PMK tersebut, jika mau ditelaah maka sebenernya tidak akan menemukan hasil yang bulat dan pasti, semua penuh dengan variabel yang bisa berganti-ganti.

SOal No 3.

Jawabanya adalah x=2. itu secara logis sama saja bahwa hasil atau angka 82 adalah tujuan kebaikan pajak bersama yang dihasilkan dari kombinasi atau kerjasama antar negara dalam melakukan perjanjian penghindaran pajak berganda dan pengelakan pajak.angka harus bersinergi yang sama untuk menghasilkan hasil yang sudah disepakati, x menunjukkan bahwa niat yang sama (x) akan menghasilkan hasil yang sesuai. 

saperti biasa saya akan menambahkan tulisan mengenai ajaran Seneca tentang hidup bahagia. 

Tiada yang paling sering dibicarakan sekaligus paling sukar dipahami di dunia ini selain urusan hidup bahagia. kehidupan yang bahagia adalah keinginan dan tujuan setiap manusia, tetapi sangat sedikit orang yang tahu apa itu kebahagian sesungguhnya. kita mengejar kebahagiaan dalam keadaan buta dan tergesa-gesa, semakin kita tergesa-gesa menempuh jalan yang salah , semakin jauh kita dari tujuan akhir kita. Maka, marilah kita merenungkan "apa tujuan kita" dan kemudian "mana jalan terbaik untuk mencapainya". jika kita telah melakukanya dengan benar, diri kita akan berkembang pesat setiap hari. Namun, apabila kita mengikuti orang-orang lain di jalan yang salah, kita akan tersesat dan terus menempuh jalur yang salah. Maka, penting bagi kita untuk memiliki seorang pandu yang mahir, karena dalam pejalanan ini, jalan raya belum tentu membawa kita ke tempat yang kita tuju , atau jika kita tersesat, belum tentu ada orang lain mau menunjukkan jalan yang benar. jalan yang sesat begitu berbahaya, sebab orang lain akan menjerumuskan alih-alih menolong kita. oleh sebab itu, janganlah kita menurut saja seperti hewan, tetapi kuasailah diri kita dengan akal budi, bukanya dengan meniru orang lain.

yang berlaku dalam ketentaraan berlaku pula pada hidup manusia, jika satu orang terjatuh, orang dibelakangnya ikut tersandung jatuh, demikian seterusnya sehingga seluruh pasukan jatuh bertumpuk-tumpuk. Dan ada anggapan keliru bahwa "jumlah yang besar dapat mengalahkan kebenaran dan keadilan". Maka, untuk hidup bahagia kita harus menjauhi orang banyak, sebab persoalan hidupp bahagia tidak diputuskan oleh suara terbanyak. Bahkan jauh dari itu, karena suara terbanyak bisa saja salah. Namun orang kebanyakan merasa lebih mudah mempercayai dari pada menilai sesuatu, dan mereka puas dengan hal-hal yang telah lazim, tanpa pernah mempertimbangkan baik atau buruknya. orang - orang kebanyakan yang aku maksud adalah golongan - golongan terhormat dan juga rakyat miskin. Karena aku tidak membeda - bedakan mereka di penampilan, tetapi dari isi jiwa, letak nilai manusia sesungguhnya. Aku tahu, kegembiraan duniawi memang memabukkan, tetapi ketika sesorang tersadar kembali, dia akan berkata bahwa "apa pun telah aku lakukan, aku menyesal telah melakukanya" dan bahwa "hal yang aku takuti ternyata lebih baik dari pada hal yang aku inginkan". 

Kebahagiaan sejati dalam hidup adalah terbebas dari kegelisahan, memahami segala kewajiban kita terhadap tuhan juga sesama manusia , menikmati saat ini tanpa terbelenggu oleh rasa cemas akan masa depan. tidak menghibur diri sendiri dengan harapan maupun ketakutan, tetapi merasa puas dengan milik kita sendiri, yang sangatlah cukup bagi kita. barang siapa melakukan ini, dia tidak kekurangan apa pun. Keberkahan bagi umat manusia terdapat dalam diri, dalam jangkauan kita. Namun, kita menutup mata dan dalam kegelapan kita bertabrakan dengan hal yang kita cari tetapi tak menyadarinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun