Pasukan Israel telah menggunakan fosfor putih, bahan kimia yang terbakar ketika bersentuhan dengan oksigen, menyebabkan luka bakar yang parah dan mengerikan, di lingkungan padat penduduk. Fosfor putih dapat membakar hingga ke tulang, dan luka bakar hingga 10% pada tubuh manusia seringkali berakibat fatal.
Israel juga menerapkan hukuman kolektif terhadap penduduk Gaza dengan memutus pasokan makanan, air, listrik, dan bahan bakar. Ini adalah kejahatan perang, karena dengan sengaja menghalangi bantuan kemanusiaan agar tidak bisa menjangkau warga sipil yang membutuhkan.
2. Kejahatan Kemanusiaan
kejahatan terhadap kemanusiaan adalah pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, pemindahan secara paksa dan tindakan tidak manusiawi lainnya yang ditujukan pada masyarakat sipil, sebelum atau selama perang, atau penindasan berdasarkan politik, ras atau agama dalam pelaksanaan atau dalam ruang lingkup pengadilan
3. Kejahatan Apartheid
pihak berwenang Israel telah dan sedang melakukan kejahatan apartheid terhadap warga Palestina, berdasarkan kebijakan pemerintah Israel untuk mempertahankan dominasi terhadap warga Palestina dan pelanggaran berat terhadap mereka di wilayah pendudukan
Penindasan paling parah terjadi di wilayah pendudukan. Di Tepi Barat, Israel menerapkan aturan militer yang keras terhadap warga Palestina, sementara warga Yahudi Israel yang tinggal secara terpisah di wilayah yang sama tetap mendapatkan hak-hak mereka secara penuh di bawah hukum sipil Israel
Penulis: Rizki Mufatika, Budi Ardianto, S.H.,M.H
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H