Bagaimana (How) Penerapan Prinsip Arete dalam Praktik Audit
Dalam konteks audit pajak sektor migas, prinsip Arete dapat diterapkan melalui integrasi kebajikan moral ke dalam proses audit. Penerapan ini mencakup tiga elemen utama:
- Auditor yang menjunjung keunggulan moral akan memastikan proses audit dilakukan secara adil dan obyektif. Mereka tidak hanya mematuhi regulasi yang berlaku, tetapi juga menilai kepatuhan wajib pajak dengan mempertimbangkan aspek transparansi, kejujuran, dan etika. Sebagai contoh, auditor harus mampu menyeimbangkan kepentingan negara dan perusahaan tanpa terpengaruh oleh tekanan eksternal atau kepentingan pribadi.
- Auditor sering kali menghadapi tekanan atau intimidasi dari pihak-pihak yang berkepentingan. Keberanian adalah kebajikan yang memungkinkan auditor untuk mengungkap ketidaksesuaian dalam pelaporan pajak, seperti manipulasi data produksi atau biaya operasi, meskipun hal ini dapat membawa risiko pribadi atau profesional. Keberanian juga mencakup kemampuan untuk mengambil keputusan tegas dalam situasi yang kompleks.
- Kebijaksanaan memungkinkan auditor untuk membuat penilaian yang akurat berdasarkan data yang tersedia. Di sektor migas, ini mencakup pemahaman mendalam tentang regulasi seperti skema PSC dan gross split, serta analisis risiko yang mempertimbangkan fluktuasi harga minyak dunia, tingkat produksi, dan biaya operasi. Auditor yang bijaksana mampu memprioritaskan area yang berisiko tinggi dalam audit dan memberikan rekomendasi yang relevan untuk perbaikan.
Langkah-Langkah Konkret Audit Berdasarkan Arete
- Auditor memulai dengan mengidentifikasi area yang berpotensi memiliki ketidaksesuaian pajak, seperti biaya operasi (cost recovery), pembagian hasil, atau data produksi yang tidak akurat. Data ini kemudian dianalisis menggunakan model risiko berbasis Arete yang mempertimbangkan aspek keadilan dan transparansi.
- Auditor memverifikasi dokumen seperti laporan keuangan, data produksi, laporan penjualan, dan pembayaran pajak. Prinsip Arete mendorong auditor untuk tidak hanya memeriksa secara teknis tetapi juga mengevaluasi keabsahan data secara etis.
- Untuk memastikan akurasi data, auditor melakukan observasi lapangan di lokasi eksplorasi atau produksi migas. Prinsip keberanian (fortitude) sangat diperlukan untuk memastikan akses penuh ke data operasional tanpa kompromi.
- Setelah audit selesai, auditor menyampaikan temuan secara obyektif kepada pihak terkait, termasuk rekomendasi perbaikan. Prinsip kebijaksanaan (prudence) membantu auditor untuk menyampaikan hasil audit dengan cara yang konstruktif dan solutif.
- Untuk memastikan keberlanjutan penerapan Arete, lembaga pemerintah seperti DJP dan SKK Migas dapat menyelenggarakan pelatihan yang menanamkan nilai-nilai kebajikan kepada para auditor.
Studi Kasus: Audit Pajak pada Perusahaan Tambang Nikel "PT. Nikel Indonesia" (Golongan B)
Nikel Indonesia adalah perusahaan yang bergerak dalam penambangan nikel, termasuk dalam golongan B, yang mencakup mineral vital strategis seperti nikel. Nikel memiliki nilai ekonomis tinggi karena penggunaannya dalam industri baja tahan karat dan baterai kendaraan listrik. Namun, kompleksitas dalam rantai pasok dan pengelolaan pajak sektor ini sering kali menimbulkan tantangan bagi otoritas pajak dalam memastikan kepatuhan. Audit pajak terhadap perusahaan ini mengungkap beberapa potensi ketidaksesuaian sebagai berikut:
1. Penggunaan Laporan Reklamasi Fiktif
Nikel Indonesia mengajukan klaim biaya besar untuk kegiatan reklamasi lahan pasca-tambang sebagai bagian dari biaya yang dapat dikurangkan dari pajak. Namun, inspeksi lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar area tambang yang diklaim sudah direklamasi ternyata masih dalam kondisi rusak tanpa kegiatan rehabilitasi lingkungan yang memadai.
Langkah Auditor:
- Auditor melakukan pemeriksaan dokumen pendukung, seperti laporan kemajuan proyek reklamasi, foto dokumentasi, dan kontrak kerja dengan pihak ketiga.
- Inspeksi lapangan dilakukan untuk membandingkan laporan klaim dengan kondisi fisik area tambang.
Kebijaksanaan (Prudence): Auditor menggunakan kebijaksanaan dalam mengevaluasi dokumen pendukung, mengacu pada regulasi reklamasi yang diatur oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Auditor juga menilai kewajaran biaya yang diklaim dengan membandingkannya dengan standar industri.