Mohon tunggu...
Rizkia
Rizkia Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

Introvert

Selanjutnya

Tutup

Healthy

NAPZA, Akankah Membunuhmu?

5 Januari 2024   14:08 Diperbarui: 6 Januari 2024   09:26 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Pengertian dan Penggolongan NAPZA

Narkoba atau NAPZA adalah zat / bahan yang berbahaya yang mempengaruhi kondisi kejiwaan atau psikologi seseorang, baik itu pikiran, perilaku ataupun perasaan seseorang dimana efek samping dari penggunaan obat ini adalah kecanduan atau menyebabkan ketergantungan terhadap zat atau bahan ini. 

Ada beberapa yang termasuk narkoba atau NAPZA yaitu : Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya. Bagai dua mata pisau, NAPZA menjadi zat yang bisa memberikan manfaat dan juga merusak kesehatan. Seperti yang sudah kita ketahui, ada beberapa jenis obat-obatan yang termasuk ke dalam jenis narkoba yang digunakan untuk proses penyembuhan karena efeknya yang bisa menenangkan. Namun jika dipakai dalam dosis yang berlebih, bisa menyebabkan kecanduan. 

Penyalahgunaan ini mulanya karena orang yang mengkonsumsi merasakan efek yang menyenangkan (menenangkan). Dari efek inilah yang membuat pengonsumsi berkeinginan untuk terus menerus mengkonsumsi agar bisa mendapat ketenangan yang bersifat halusinasi sementara. Meski dampak konsumsi NAPZA sudah banyak beredar, namun tidak mengurangi jumlah penggunanya, bahkan semakin hari semakin bertambah jumlahnya.

Narkoba, kandungan didalamnya memang dapat berdampak buruk bagi kesehatan, namun menurut UU tentang Narkotika, jenisnya terbagi menjadi 3 golongan. Untuk penggolongannya sendiri berdasarkan pada risiko ketergantungan penggunanya. Dan menjadi 2 golongan berdasarkan bahan-bahan pembuatannya.

Narkotika

Seperti yang sudah disebutkan diatas, Narkotika digolongkan menjadi 3 golongan berdasarkan pada risiko ketergantungan penggunanya. Berikut penjelasannya :

Narkotika Golongan 1

Narkotika golongan ini meliputi ganja, opium, dan tanaman koka. Golongan ini sangat berbahaya untuk dikonsumsi karena akan menyebabkan ketergantungan yang sangat parah.

Narkotika Golongan 2

Untuk Narkotika golongan 2, biasanya dapat digunakan untuk pengobatan asalkan disertai dengan petunjuk dokter yang jelas. Golongan ini sangat banyak jenisnya, kurang lebih ada 85 jenis. Beberapa diantaranya adalah morphin, alphaprodine, metidin, dan metadona. Untuk golongan 2 ini juga dapat berpotensi tinggi untuk menimbulkan efek ketergantungan.

Narkotika Golongan 3

Narkotika golongan ke-3 ini risiko ketergantungannya cukup ringan, tidak menimbulkan efek sakau, dan biasanya banyak digunakan untuk pengobatan dan terapi. Contoh dari Narkotika golongan 3 adalah : etilmorfina, kodein, dan polkodina.

Selanjutnya Narkotika juga dibedakan berdasarkan bahan-bahan penyusunnya. Jenis-jenisnya diantaranya adalah:

Narkotika jenis sintesis

Jenis ini merupakan jenis yang didapatkan melalui proses pengolahan yang rumit, golongan ini biasanya dimanfaatkan untuk keperluan pengobatan dan juga penelitian. Contohnya seperti amfetamin, metadon, dexamfetamine, dan lain sebagainya.

Narkotika jenis semi sintetis 

Untuk jenis semi sintetis, bahan utamanya adalah berupa Narkotika alami yang kemudian diisolasi dengan cara diekstraksi atau mungkin dengan cara yang lainnya. Contoh dari narkotika jenis ini adalah : morfin, heroin, kodein, dan banyak lainnya.

Psikotropika

Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat (SSP) yang menyebabkan perubahan perilaku dan perubahan khas pada aktivitas mental dan dibagi menjadi beberapa golongan, yaitu :

Golongan I : yaitu psikotropika yang di pergunakan untuk pengembangn ilmu pengetahuan dan tidak dipergunakan untuk terapi dan memiliki sindrom ketergantungan kuat, contoh: Extasi

Golongan II : yaitu psikotropika yang dipergunakan untuk pengobatan dan dapat digunakan sebagai terapi serta untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan memiliki sindrom ketergantungan kuat, contoh : Amphetamine

Golongan III : yaitu psikotropika yang digunakan sebagai obat dan banyak digunakan sebagai terapi serta untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan memiliki sindrom ketergantungan sedang, contoh : Phenobarbital

Golongan IV : yaitu psikotropika yang dipergunakan sebagai pengobatan dan dan banyak dipergunakan untuk terapi serta digunakan untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan memiliki sindroma ketergantungan ringan, contoh : Diazepam, Nitrazepam

Zat Aditif

Zat adiktif adalah bahan atau zat yang berpengaruh psikoaktif diluar narkotika dan psikotropika, meliputi :

Minuman beralkohol : mengandung etanol etil alkohol, yang berfungsi menekan susunan saraf pusat dan jika digunakan secara bersamaan dengan psikotropika dan narkotika maka akan memperkuat pengaruh di dalam tubuh. Ada tiga golongan minuman beralkohol yaitu :

Golongan A : Kadar etanol 1-5 %

Golongan B : Kadar etanol 5-20 %

Golongan C : Kadar etanol 20-45 %

Inhalasi : adalah gas hirup dan solven (zat pelarut) mudah menguap berupa senyawa organik yang terdapat di berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor dan sebagainya.

Tembakau : tembakau adalah zat adiktif yang mengandung nikotin dan banyak yang digunakan di masyarakat.

Efek

Berdasarkan efeknya terhadap perilaku yang ditimbulkan dari penggunaan NAPZA dapat dibagi menjadi beberapa golongan, yaitu :

Golongan depresan (Downer) : merupakan jenis NAPZA yang menyebabkan mengurangi aktifitas fungsional tubuh, sehingga membuat penggunanya menjadi tenang dan membuat tertidur bahkan bias tak sadarkan diri. Contoh: Opioda (Morfin , Heroin, dan Codeine), Sedative (penenang), Hipnotik (obat tidur), dan Tranquilizer (anti cemas)

Golonagan stimulant (Upper) : merupakan golongan NAPZA yang merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan gairah kerja, pada golongan ini membuat pengguna menjadi aktif, segar, dan bersemangat. Contoh : Amphetamine (Shabu, Extasi) dan Cocaine

Golongan halusinogen : adalah golongan NAPZA yang membuat penggunanya berhalusinasi yang bersifat merubah perasaan, dan pikiran sehingga perasaan dapat terganggu. Contoh : kanabis (Ganja)

Kesimpulan 

Dari penjelasan yang sudah dipaparkan, dapat ditarik kesimpulan bahwasannya NAPZA sangat berbahaya untuk dapat membuat seseorang kecanduan mengkonsumsinya. Untuk mengkonsumsinya kita harus mendapatkan petunjuk resep dari dokter, dan juga pengawasan yang ketat agar tidak terjadi kecanduan terhadap obat-obatan tersebut. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun