Pemicu perilaku korupsi ada dua yaitu faKtor internal dan eksternal.
1.) Faktor internal ialah korupsi yang penyebabnya datang dari diri sendiri seperti:
-sifat manusia rakus/tamak
-moral yang kurang sehat
-gaya hidup
-perspektif sosial
2.) Faktor eksternal adalah korupsi yang penyebabnya karena sebab-sebab dari luar seperti:
-sikap manusia tertutup
-keuangan/ekonomi tidak cukup
-aspek politik
Secara sederhana orang awam berpikiran korupsi adalah usaha mengambil uang yang bukan miliknya untuk memperkaya dirinya. Namun tidak hanya itu, secara jelas dalam UU no 31 tahun 1999 bahwa setiap orang yang dikategorikan melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, meyalahgunakan kewenangan maupun kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.