Mohon tunggu...
Rizka Fayyida
Rizka Fayyida Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keberagaman Merupakan Rahmah Negara Indonesia

11 Juli 2023   22:15 Diperbarui: 12 Juli 2023   00:09 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh karena itu, moderasi beragama merupakan jalan tengah di tengah keberagaman agama di Indonesia. Moderasi adalah budaya nusantara yang berjalan beriringan, dan tidak saling meniadakan agama dan kearifan lokal. Tidak saling bertentangan tetapi mencari solusi dengan toleran.

Moderasi harus dipahami dan dikembangkan sebagai komitmen bersama untuk menjaga keseimbangan yang sempurna, di mana setiap anggota masyarakat, terlepas dari suku, etnis, budaya, agama, dan preferensi politik, ingin saling mendengarkan dan belajar dari satu sama lain untuk melatih. Kemampuan untuk mengelola dan mengatasi perbedaan di antara mereka.

Jadi jelas bahwa moderasi beragama erat kaitannya dengan menjaga kebersamaan dengan memiliki sikap 'toleran', warisan leluhur yang mengajarkan kita untuk saling memahami yang berbeda dengan kita.

C. Peran Penyuluh Agama

Menurut teori strukturisasi, keberadaan penyuluh agama dapat dilihat sebagai aktor yang dapat membentuk struktur dalam masyarakat. Kegiatan penyuluh agama yang berperan sebagai panutan atau pelaku melalui amalan atau perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang. Sebagai agen, penyuluh agama mengembangkan kebiasaan sehari-hari yang tidak hanya memberikan rasa aman kepada pelaku, tetapi juga memungkinkan mereka membentuk kehidupan sosialnya secara efektif.

Dalam rangka mendorong motivasi dan tindakan menuju kesadaran dan moderasi beragama, pendidik agama diharapkan: 

1] informatif dan mendidik: penyuluh agama memposisikan diri sebagai pendakwah yang memiliki tugas untuk mendakwahkan ajaran agamanya, memberikan ilmu agama dan mendidik masyarakat sebaik mungkin sesuai dengan ajaran agama.

2] Fungsi penasehat:

penyuluh agama memberikan kesempatan untuk berefleksi dan memecahkan masalah yang dihadapi masyarakat, baik secara individu maupun sebagai keluarga dan masyarakat pada umumnya.

3] Tugas administratif: kewajiban para penyuluh agama untuk merencanakan, melaporkan dan mengevaluasi pelaksanaan nasihat dan bimbingan yang diberikan. 

Untuk mencapai kerukunan hidup berbangsa dan beragama diperlukan moderasi beragama, yaitu sikap keagamaan yang sedang atau tidak berlebihan. Tidak mengklaim sebagai diri atau kelompok sejati, tidak menggunakan legitimasi teologis yang ekstrim, tidak menggunakan paksaan atau kekerasan, netral, dan tidak terikat pada kepentingan politik atau kekuatan tertentu. Sikap moderat ini harus disosialisasikan, dididik, dipupuk dan dikembangkan melalui keteladanan para penyuluh agama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun