Mohon tunggu...
Rizieq Arrijal
Rizieq Arrijal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

masyaallah tabarakallah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keterkaitan Pancasila dengan Lingkungan Hidup

20 April 2023   07:06 Diperbarui: 21 April 2023   04:05 623
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sila ketiga, persatuan, pengamalan dan pengaplikasian sila ini bisa dilakukan dengan berbagai cara diantaranya adalaha dengan melakukan inventarisasi tata nilai tradisional yang harus diperhitungkan dalam pengambilan kebijaksanaan dan pengendalian pengembangan lingkungannya. Di beberapa daerah tidak sedikit yang mempunyai ajaran turun menurun mewarisi nilai-nilai leluhur agar tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh ketentuan adat yang ada di daerah yang bersangkutan. Misal ada adat yang menerangkan larangan untuk menebang pohon tertentu tanpda izin dari sesepuh adat. Ada juga larangan untuk mengkonsumsi binatang-binatang tertentu untuk menghormatinya. Secara tidak langsung tradisi leluhur ini turut serta melindungi kelestarian hidup didaerah tersebut.

https://id.lovepik.com/image-501645935/green-clean-and-environmental-city.html
https://id.lovepik.com/image-501645935/green-clean-and-environmental-city.html

Sila keempat, penerapan sila ini bisa dilakukan dalam berbagai bentuk kegiatan. Salah satunya adalah mewujudkan dan menumbuhkembangkan kesadaran dan tanggung jawab para pengambil keputusan dan masyarakat dalam lingkungan hidup. Bijaksana, musyawarah untuk mufakat adalah point penting untuk menyatakan bahwa seluruh tumpah darah di Indonesia harus dijaga baik-baik secara bijak untuk kemakmuran dengan semangat kebersamaan, inilah yang disebut dengan mufakat, tidak memaksakan kehendak pada suatu keinginan

Sila kelima, pengamalan sila ini tampak dalam ketentuan-ketentuan hukum yang mengatur maslah lingkungan hidup. adanya kegiatan yang mengarah pada kerusakan lingkungan hidup hanya akan merugikan masyarakat luas, sehingga akan menimbulkan keresahan dan berbagai konflik yang dapat memicu ketidaksenangan masyarakat. Keadilan sosial dan kemakmuran. Inilah dasar yang mengatakan bahwa seluruh masyarakat Indonesia memiliki hak yang sama untuk kemakmuran, kesehatan, kenyamanan, kebahagiaan dan ketentraman.

Referensi

Fitri amelia, Fatma Ulfatun Najicha, Penerapan Pancasila dalam Pelestarian di Indonesia, 2022

Agus Rianto, Pengamalan/Aplikasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Aspek Pengelolaan Lingkungan Hidup, 2006

Mila Andriani Nurcahya , Implementasi Nilai Dasar Pancasila Dalam Upaya Mewujudkan Tujuan Negara di Kehidupan Sehari-Hari, 2021

Fathikah Fauziah Hanum , Pendidikan Pancasila Bagi Generasi Milenial, 2021

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun