Penulis : Muhammad Rizieq Arrijal
NIMÂ Â Â Â : 1224020102
Pembahasan
Pancasila adalah sebuah konsep Ideologi, landasan kebangsaan, dan pandangan hidup bangsa Indonesia harus dipimpin untuk menata kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara guna mewujudkan cita-cita negara. Nilai pancasila harus menjadi landasan bagi kehidupan masyarakat Indonesia. Termasuk dalam upaya melestarikan lingkungan hidup. Banyak dari masyarakat Indonesia yang lebih mementingkan segi materi daripada kelestarian alamnya sendiri. Permasalahan mengenai kelestarian lingkungan ini tentunya tidak dapat dipisahkan dari perilaku manusia.
Apakah nilai-nilai pancasila sudah terimplementasi dalam kehidupan masyarakat Indonesia sehari-hari? fakta-fakta di tengah masyarakat kita bisa menjadi bukti bawhadasar bernegara ini cenderung hanya sebagai slogan di dinding atau sekedar bahan pelajaran disekolah- sekolah. Hafal pancasila akan tetapi perilaku tidak sesuai dengan sila yang ada. Pancasila seakan tercabut  dari masyarakatnya sendiri.
Pada konteks ini komunitas yang tak menapak tanah adalah orang-orang yang tak lagi paham akan jernihnya air di sungai, gelepar ikan di sela bebatuan, kuningnya padi di musim panen yang bercengkerama dengan pipit terbang rendah, tak paham lagi akan pekatnya air rawa gambut tempat berlayar biduk nelayan pencari purun. Yang tampak di depan mata hanyalah hamparan alam yang bisa menjadi sumber daya, memandang lahan sebagai sumber kekayaan pribadi. Itulah publik yang tak lagi berpijak, orang-orang jaman sekarang.
Melepaskan masyarakat dari hakekat alam semesta atau dari keterhubungannya dengan ekosistem yang lebih besar, sama saja dengan melepaskannya dari pondasi bernegara. Pancasila sudah merangkum semua dasar-dasar kehidupan, aspek ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan dan keadilan sosial untuk semua makhluk. Sudah ditegaskan semua itu, yang intinya menyatakan bahwa kehidupan ini adalah ekosistem yang besar.
Bisa kita runutkan, dimana pada sila pertama berbicara tentang Ketuhanan yakni keyakinan pada sang pencipta. Yang mana ini adalah pondasi dasar yang tidak boleh kita lupakan. Dalam memenfaatkan semua potensi yang telah diberikan oleh Tuhan. Dan setiap manusia haruslah menyadari bahwa setiap benda yang berada di sekeliling kita adalah amanah yang Tuhan berikan yang harus dijaga dan dirawat sebaik-baiknya dengan tidak merugikan benda lain disekitarnya. Lingkungan hidup Indonesia menrupakan anugerah dari Tuhan yang maha Esa untuk bangsa indonesia yang wajib kita jaga dan lestarikan agar dapat menjadi sumber penunjang hidup demi keberlangsungan dan peningkatan kualitas hidup itu sendiri.Â
Alam semeseta ini merupakan ciptaan Tuhan. Semua agama mengakui itu dan sudah seharusnya manusia menjaga dan merawatnya. Karna jikalu alam ini tidak dirawat berarti sama saja kita tidak mempercayai kuasa Tuhan terhadap itu. Merusak milik tuhan sama saja tidak mengakui adanya Tuhan.Â
Sila kedua pada sisi kemanusiaan dengan keadilan dan keberadaban ini dapat diaplikasikan dengan bentuk kepedulian dan hak-hak akan seseorang yang memperolehlingkungan hidup yang baik dan sehat. Dan itu juga setiap aorang berhak mendapatkan informasi lingkungan hidup yang berkaitan dengan peran dalam pengelolaan hidupnya. Setiap orang juga memiliki hak untuk berperan dalam pengelolaan hidup dengan menyesuaikan tuntunan  ketentuan hukunm yang berlaku dan sebagainya.
Sila ketiga, persatuan, pengamalan dan pengaplikasian sila ini bisa dilakukan dengan berbagai cara diantaranya adalaha dengan melakukan inventarisasi tata nilai tradisional yang harus diperhitungkan dalam pengambilan kebijaksanaan dan pengendalian pengembangan lingkungannya. Di beberapa daerah tidak sedikit yang mempunyai ajaran turun menurun mewarisi nilai-nilai leluhur agar tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh ketentuan adat yang ada di daerah yang bersangkutan. Misal ada adat yang menerangkan larangan untuk menebang pohon tertentu tanpda izin dari sesepuh adat. Ada juga larangan untuk mengkonsumsi binatang-binatang tertentu untuk menghormatinya. Secara tidak langsung tradisi leluhur ini turut serta melindungi kelestarian hidup didaerah tersebut.
Sila keempat, penerapan sila ini bisa dilakukan dalam berbagai bentuk kegiatan. Salah satunya adalah mewujudkan dan menumbuhkembangkan kesadaran dan tanggung jawab para pengambil keputusan dan masyarakat dalam lingkungan hidup. Bijaksana, musyawarah untuk mufakat adalah point penting untuk menyatakan bahwa seluruh tumpah darah di Indonesia harus dijaga baik-baik secara bijak untuk kemakmuran dengan semangat kebersamaan, inilah yang disebut dengan mufakat, tidak memaksakan kehendak pada suatu keinginan
Sila kelima, pengamalan sila ini tampak dalam ketentuan-ketentuan hukum yang mengatur maslah lingkungan hidup. adanya kegiatan yang mengarah pada kerusakan lingkungan hidup hanya akan merugikan masyarakat luas, sehingga akan menimbulkan keresahan dan berbagai konflik yang dapat memicu ketidaksenangan masyarakat. Keadilan sosial dan kemakmuran. Inilah dasar yang mengatakan bahwa seluruh masyarakat Indonesia memiliki hak yang sama untuk kemakmuran, kesehatan, kenyamanan, kebahagiaan dan ketentraman.
Referensi
Fitri amelia, Fatma Ulfatun Najicha, Penerapan Pancasila dalam Pelestarian di Indonesia, 2022
Agus Rianto, Pengamalan/Aplikasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Aspek Pengelolaan Lingkungan Hidup, 2006
Mila Andriani Nurcahya , Implementasi Nilai Dasar Pancasila Dalam Upaya Mewujudkan Tujuan Negara di Kehidupan Sehari-Hari, 2021
Fathikah Fauziah Hanum , Pendidikan Pancasila Bagi Generasi Milenial, 2021
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H