Mohon tunggu...
Rizieq Arrijal
Rizieq Arrijal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

masyaallah tabarakallah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keterkaitan Pancasila dengan Lingkungan Hidup

20 April 2023   07:06 Diperbarui: 21 April 2023   04:05 623
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penulis : Muhammad Rizieq Arrijal

NIM       : 1224020102

Pembahasan

Pancasila adalah sebuah konsep Ideologi, landasan kebangsaan, dan pandangan hidup bangsa Indonesia harus dipimpin untuk menata kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara guna mewujudkan cita-cita negara. Nilai pancasila harus menjadi landasan bagi kehidupan masyarakat Indonesia. Termasuk dalam upaya melestarikan lingkungan hidup. Banyak dari masyarakat Indonesia yang lebih mementingkan segi materi daripada kelestarian alamnya sendiri. Permasalahan mengenai kelestarian lingkungan ini tentunya tidak dapat dipisahkan dari perilaku manusia.

Apakah nilai-nilai pancasila sudah terimplementasi dalam kehidupan masyarakat Indonesia sehari-hari? fakta-fakta di tengah masyarakat kita bisa menjadi bukti bawhadasar bernegara ini cenderung hanya sebagai slogan di dinding atau sekedar bahan pelajaran disekolah- sekolah. Hafal pancasila akan tetapi perilaku tidak sesuai dengan sila yang ada. Pancasila seakan tercabut  dari masyarakatnya sendiri.

Pada konteks ini komunitas yang tak menapak tanah adalah orang-orang yang tak lagi paham akan jernihnya air di sungai, gelepar ikan di sela bebatuan, kuningnya padi di musim panen yang bercengkerama dengan pipit terbang rendah, tak paham lagi akan pekatnya air rawa gambut tempat berlayar biduk nelayan pencari purun. Yang tampak di depan mata hanyalah hamparan alam yang bisa menjadi sumber daya, memandang lahan sebagai sumber kekayaan pribadi. Itulah publik yang tak lagi berpijak, orang-orang jaman sekarang.

Melepaskan masyarakat dari hakekat alam semesta atau dari keterhubungannya dengan ekosistem yang lebih besar, sama saja dengan melepaskannya dari pondasi bernegara. Pancasila sudah merangkum semua dasar-dasar kehidupan, aspek ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan dan keadilan sosial untuk semua makhluk. Sudah ditegaskan semua itu, yang intinya menyatakan bahwa kehidupan ini adalah ekosistem yang besar.

Bisa kita runutkan, dimana pada sila pertama berbicara tentang Ketuhanan yakni keyakinan pada sang pencipta. Yang mana ini adalah pondasi dasar yang tidak boleh kita lupakan. Dalam memenfaatkan semua potensi yang telah diberikan oleh Tuhan. Dan setiap manusia haruslah menyadari bahwa setiap benda yang berada di sekeliling kita adalah amanah yang Tuhan berikan yang harus dijaga dan dirawat sebaik-baiknya dengan tidak merugikan benda lain disekitarnya. Lingkungan hidup Indonesia menrupakan anugerah dari Tuhan yang maha Esa untuk bangsa indonesia yang wajib kita jaga dan lestarikan agar dapat menjadi sumber penunjang hidup demi keberlangsungan dan peningkatan kualitas hidup itu sendiri. 

Alam semeseta ini merupakan ciptaan Tuhan. Semua agama mengakui itu dan sudah seharusnya manusia menjaga dan merawatnya. Karna jikalu alam ini tidak dirawat berarti sama saja kita tidak mempercayai kuasa Tuhan terhadap itu. Merusak milik tuhan sama saja tidak mengakui adanya Tuhan. 

Sila kedua pada sisi kemanusiaan dengan keadilan dan keberadaban ini dapat diaplikasikan dengan bentuk kepedulian dan hak-hak akan seseorang yang memperolehlingkungan hidup yang baik dan sehat. Dan itu juga setiap aorang berhak mendapatkan informasi lingkungan hidup yang berkaitan dengan peran dalam pengelolaan hidupnya. Setiap orang juga memiliki hak untuk berperan dalam pengelolaan hidup dengan menyesuaikan tuntunan  ketentuan hukunm yang berlaku dan sebagainya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun