Mohon tunggu...
Rizal Ubaidhil
Rizal Ubaidhil Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Di Balik Berbagai Perubahan Demokrasi di Indonesia

4 Desember 2022   07:27 Diperbarui: 4 Desember 2022   07:29 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

~Presiden membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

~Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang bersumber pada pidato presiden 17 agustus 1945 yang berjudul "Penemuan Kembali Revolusi Kita" ditetapkan oleh DPA bukan MPRS

Meninjau berbagai penyelewangan yang sangat bertolak belakang dengan isi pancasila dan UUD 1945,sangat lah wajar banyak pihakyang kurang setuju dengan adanya Demkrasi Terpimpin ini.Pada akhirnya Demokrasi Terpimpin ini digantikan dengan Demokrasi Pancasila

3.Demokrasi Pancasila era Orde Baru (1965-1998)

Peristiwan G30S/PKI segera mengakhiri era demokrasi terpimpin.Pada 1969,MPRS memberhentikan presiden soekarno sebagai presiden negara Indonesia dan digantikan oleh Soeharto.Indonesia yang memasuki orde baru menasukiera baru yang disebut sebagi Demokrasi Pancasila.

Adapun Tujuan Demokrasi pancasila yaitu menanggulangi sistem politik selama masa demokrasi terpimpin yang dianggap sangat bertentangan dengan pancasila dan UUD 1945 dan ingin menjadikan pancasila sebagai pedoman setelalah lahirnya proklamasi.

Demokrasi orde baru pun di tandai dengan adanya dominasi ABRI atau TNI,birokratiasi maupun sentralisasi pengambilan keputusan pilitik,yang pada akhirnya pemerintah ikut campur tangan dalam masalah masyarakat sampai kehidupan politik.Dengan adanya itu masyarakat merasa dikekang oleh pemerintah yang mengakibatkan masyarakat melakukan Gerakan Reformasi.

Selain itu, penyebab Masyarakat melakukan gerakan reformasi dikarenakan beberapa penyimpangan,seperti;

~Penyelengaraan pemilu yang tidak jujur dan juga tidak adil

~Sistem kepartaian yang berat sebelah dan otonom

~Penegakan kebebasan berpolitik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun