Mohon tunggu...
Rizal Ubaidhil
Rizal Ubaidhil Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Di Balik Berbagai Perubahan Demokrasi di Indonesia

4 Desember 2022   07:27 Diperbarui: 4 Desember 2022   07:29 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Demokrasi di Indonesia sangatlah random,kenapa saya katakan random dikarenakan banyak nya perubahan dari awal kemerdekaan sampai saat ini,di lain itu,berbagai permasalahan-permasalahan yang di lalui para pejabat Negara mulai dari berita gosip yang diutarakan oknum sampai dengan kekerasan di dalam nya,maka dari itu wajib kita mengetahui sejarah demokrasi,mengapa perubahan itu terjadi dan mengapa Negara Indonesia masih memperdebatkan demokrasi itu sendiri.

Pengertian demokrasi memiliki versi nya sendiri-sendiri sesuai dengan tokoh yang berpendapat,Namun baik dari permasalahan Negara maupun agamanya.Demokrasi juga bisa disebut kebebasan yang diproses dari rakyat,oleh rakyat,dan untuk rakyat.

Pemerintah dari Rakyat (government of the people) maksudnya Mengandung pengertian yang berhubungan dengan pemerintahan yang sah di mata rakyat atau legitimate government.pemerintahan yang sah,pemerintahan sah tersebut harus mendapat pengakuan dan dukungan dari seluruh rakyat Indonesia,Pemerintahan untuk rakyat atau Governmentof by the people artinya pemerintahan menjalankan kekuasaan dan tugas nya atas nama rakyat,sedangka pemerintahan untuk rakyat (government of the people) artinya pemerintahan harus menjamin kebebasan rakyat seluas-luasnya.

Berikut Demokrasi yang ada di Indonesia

1.Demokrasi Parlementer (1950-1959)

Demokrasi parlementer ini maksudnya konsep pemerintahan di suatu negara yang memberikan otoritas kepada parlementer untuk menjalankan tugas negara

Pada 14 November terbentuklah parlemen/kabinet pertama yang dipimpin soetan sjahrir atau kabinet sjahrirsebagai perdana menteri.kabinet ini tidak berselang waktu yang cukup lama,hanya tiga bulan saja.Tetapi pada tanggal 12 maret 1946 presiden soekarno menetapkan soetan sjahrir untuk menjadi perdana menteri kembali.

Kabinet soetan sjahrir II pun terbentuk pada tanggal 12 maret 1946 dan berakhir pada tanggal 2 Oktober 1946,perubahan tersebut diakibatkan adanya tekanan oposisi.Setelah itu sultansjahrir ditunjuk untuk ketiga kalinya oleh soekarno untuk membentuk kabinet,munculah yang nama nya kabinet sultan sjahrir III,kabinet ini berlangsung selama kurang lebih 8 bulan dimulai pada tanggal 2 oktober 1946hingga 27 juni 1947.

Setelah pemerintan sultan sjahrir III,kabinet di Indonesia silih berganti.Adapun pergantian kabinet tersebutyaitu kabinet A,mir Sjarifudin I dan II,kabinet darurat ,dan Kabiner Hatta I dan II.Pasalnya pada 1949,demokrasi parlementer diperkuat dengan landasan konstitusional UUD Sementara 1950.Didalam undang-undang tersebut dinyatakan presiden sebaga lembaga eksekutif negara sedangkan para menteri bertanggung jawab kepada perdana menteri sebagai kepala pemerintahan sehari-hari.

Pada masa inipula digelar pemilu pertama di Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 1955,Pemilu ini mendapat pujian dari negara-negara asing dikarenakan NKRI sendiri yang masih saja baru merdeka sudah dapat melaksanakan pemilu.Beberapa hal yang menarik dalam pemilu ini yakni kesadaran berpolitik secara sehat tanpa adanya kecurangan didalamnya,Misalnya  meski menjabat sebagai perdana menteri dan menteriyang memerintah,beliau-beliau tidak menggunakan fasilitas negara dan tetap bersifat adil kepada bawahannya meski terdapat partai yang berbeda.

Akan tetapi hal yang sudah terjadi,perubahan demi perubahan tidak membuat kabinet pemerintahan berjalan stabil.Pada akhirnya presiden soekarno mengeluarkan dekrit presiden 5 juli 1959 yang menandai era demokrasi liberal atau parlementer ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun