Mohon tunggu...
Rizaldi Noor Yusuf
Rizaldi Noor Yusuf Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Brawijaya'21

Mahasiswa Program Studi Agroekoteknologi Fakultas Pertanian, Universitas brawijaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Artikel Ekonomi dan Islam: Peran Islam dalam Sistem Ekonomi

8 Desember 2021   08:43 Diperbarui: 8 Desember 2021   09:00 912
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Etika didefinisikan sebagai standar perilaku yang dapat diterima oleh masyarakat (benar) ataukah tidak (salah). Filosofi atas                     suatu standar moral setiap masyarakat dapat berbeda-beda, dan alasan inilah yang dikenal dengan istilah etika. Suatu perilaku           yang dianggap rasional oleh paham konvensional dapat dianggap tidak rasional dalam Islam, demikian pula sebaliknya.                           Moralitas Islam sebagai pilar atau patokan dalam menyusun ekonomi Islam.

  • Syariah, Fiqh, dan Ekonomi Islam

Syariah lebih dikenal sebagai fiqh atau hukum Islam yang berisikan kaidah yang ukuran, tolak ukur, patokan,                                               pedoman yang dipergunakan untuk menilai tingkah laku atau perbuatan manusia. Fiqh Islam dipergunakan sebagai                                   satu-satunya pedoman yang digunakan untuk menilai tindakan benar atau salah. Untuk memahami makna syariah diperlukan               tiga hal mendasar, yaitu keimanan, moral dan fiqh serta kodifikasi hukum. Syariah mengandung makna yang lebih luas daripada fiqih, dimana fiqh merupakan pemahaman terhadap aturan syariah secara praktis yang diturunkan dari buktibukti tertentu. Dalam fiqh, suatu perilaku dikategorikan menjadi legal atau illegal, atau halal dan haram sedangkan dalam syariah terdapat lebih banyak         kategori dalam menilai suatu perilaku. Oleh karena itu, dalam kegiatan ekonomi fiqh mutlak diperlukan sebagai patokan dalam               menilai ataupun memprediksi suatu kegiatan ekonomi. Syariah Islam berfungsi untuk memberikan informasi dan petunjuk                       bagaimana ekonomi Islam seharusnya diselenggarakan Fiqh dipergunakan sebagai alat control terhadap produk ekonomi agar tidak melanggar syariah Islam.

  • Kerangka Metodologis Ekonomi Islam

Ada dua kerangka metodologis ekonomi Islam, yaitu; Pertama: Kebenaran dan kebaikan. Hal yang selalu menyertai suatu teori adalah seberapa jauh teori tersebut benar, yaitu mampu mengungkapkan kenyataan yang hidup di dunia nyata. Dalam pandangan Islam kebenaran dan kebaikan mutlak hanya berasal dari Allah, baik yang berbentuk ayat Qauliyah ataupun Kauniyah. Sebagian dari ayat Qauliyah dapat secara langsung dipahami sebagai kebenaran, namun sebagian ayat lainnya masih memerlukan penafsiran untuk memahaminya. Di sisi lain, kebenaran dapat bersumber dari fenomena alam semesta atau ayat Kauniyah. Ayat Kauniyah ini berfungsi sebagai pendukung dan penguat kebenaran yang disampaikan melalui ayat-ayat Qauliyah.

2.11. Karakteristik Ekonomi Islam

          Karakteristik utama Islam adalah keteraturan dan keserasian. Satu-satunya ajaran di dunia yang memiliki sistem dan konsep penataan kehidupan yang paling lengkap adalah ajaran Islam. Bayangkan, mulai dari bangun tidur di pagi hari hingga tidur kembali di malam hari, dalam kehidupan seorang muslim ada aturan dan tata cara yang harus dikerjakan. Mulai dari masalah akidah, ibadah, akhlak, keluarga, pendidikan, budaya, muamalah, dan segala aspek kehidupan manusia baik materiil atau non materiil. Kelengkapan aturan ini seiring dengan keserasian dengan karakteristik, sifat, dan tingkah laku manusia.15 Ada beberapa hal yang mendorong perlunya mempelajari karakteristik ekonomi Islam, yaitu; Pertama, Meluruskan kekeliruan pandangan yang menilai ekonomi kapitalis (memberikan penghargaan terhadap prinsip hak milik) dan sosialis (memberikan penghargaan terhadap persamaan dan keadilan) tidak bertentangan dengan metode ekonomi Islam. Kedua, Membantu para ekonom muslim yang telah berkecimpung dalam teori ekonomi konvensional dalam memahami ekonomi Islam. Dan ketiga, Membantu para peminat studi fiqh muamalah dalam melakukan studi perbandingan antara ekonomi Islam dengan ekonomi konvensional. Sedangkan sumber karakteristik ekonomi Islam adalah Islam itu sendiri yang meliputi tiga asas pokok. Ketiganya secara asasi dan bersama mengatur teori ekonomi dalam Islam, yaitu asas akidah, akhlak dan asas hukum (muamalah).

2.12. Konsep Islam dalam Mengentaskan Kemiskinan.

          Dalam konsep islam dijelaskan bahwa kemiskinan merupakan salah satu problem yang harus diatasi dan diselesaikan, tetapi juga merupakan ancaman yang perlu diberantas karena merupakan bahaya dalam kehidupan masyarakat. Akan tetapi, harus ada upaya untuk mencari solusi agar problem kemiskinan ini dapat diminimalisir.

               Ekonomi islam berusaha untuk mengatasi ketidakmerataan pendapatan dan menjalankan apa yang dinamakan "Maqosid Syariah". Menurut ghazali, "Maqod Syariah" adalah meningkatnya kesejahteraan seluruh umat manusia yang terletak pada perlindungan keimanan, jiwa, akal, keturunan, dan kekayaan mereka.

               Peran ekonomi islam dalam menanggulangi tingkat kesenjangan sosial yaitu bahwa semua umat manusia yang hidup dalam masyarakat dituntut untuk bekerja (berusaha) memenuhi kebutuhan serta memanfaatkan potensi diri yang dimiliki masing-masing manusia. Kemudian dengan mengadakan pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah harus diperbanyak sehingga bisa tersalurkan secara adil dan merata kepada seluruh umat manusia. Dan peran pemerintah juga dibutuhkan dalam meminimalisir kemiskinan.

3.KESIMPULAN

          Dapat disimpulkan, sekilas pemaparan tentang ekonomi islam bahwa dengan adanya tujuan dari ekonomi islam yaitu dapat menghindari kerusakan bagi tiap individu, juga pada aspek-aspek lain terutma pada aspek perekonomian sesuai dalam Al-Quran mapun Hadits sehingga dapat menjalani kehidupan sesuai aqidah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun