Mohon tunggu...
Rizaldi Noor Yusuf
Rizaldi Noor Yusuf Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Brawijaya'21

Mahasiswa Program Studi Agroekoteknologi Fakultas Pertanian, Universitas brawijaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Artikel Ekonomi dan Islam: Peran Islam dalam Sistem Ekonomi

8 Desember 2021   08:43 Diperbarui: 8 Desember 2021   09:00 912
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

          Perkembangan ekonomi islam makin lama semakin pesat, hal ini merupakan cerminan kerinduan umat muslim di Indonesia, terkhusus para pedagang, dan pebisnis untuk berinvestasi atau berbisnis sesuai kaidah islam yang sudah ditetapkan oleh Allah AWT. Dukungan serta support dari instansi Bank Indonesia (BI) juga sebagai salah satu faktor berkembangnya sistem ekonomi islam di Indonesia dan pada tahun 1992 terciptalah bank yang menerapkan sistem ekonomi islam pertama saat itu adalah                                             Bank Muamalat. Pada tahun 1997 terjadi kerusuhan di Indonesia yang mengakibatkan likuidasi pada beberapa instansi bank di Indonesia. Dengan menerapkan nya sistem ekonomi islam, bank yang menerapkan sistem ekonomi islam malah bertambah banyak dan berkembang pesat. Pada tahun 1998, sistem perbankan islam di Indonesia dan gerakan ekonomi islam di Indonesia mengalami kemajuan yang amat sangat pesat.

2.7. Manfaat Ekonomi Islam

Sebagai umat manusia yang beragama islam, menerapkan ekonomi islam sangat banyak manfaat nya bagi kehidupan umat manusia, manfaat nya adalah :

  • Terwujudnya muslim yang kaffah, muslim yang kaffah berarti muslim yang tidak setengah setengah. Apabila terdapat manusia yang masih bergelut dengan sistem ekonomi kapitalis atau sistem ekonomi sosialis artinya mereka belum menjadi seorang muslim yang kaffah.
  • Menerapkan dan mengamalkan sistem ekonomi islam baik itu di bank, asuransi, dan instansi lainnya yang berdasarkan syariah islam akan mendapat keuntungan baik di dunia maupun di akhirat.
  • Keuntungan yang didapat di dunia yaitu mendapat hasil yang didapat dari keuntungan bagi hasil.
  • Keuntungan yang didapat di akhirat yaitu terbebas dari unsur riba yang diharamkan Allah SWT.
  • Praktik yang melandaskan syariat islam mengandung nilai ibadah, karena sudah mengamalkan salah satu perintah atau syariat dari Allah SWT
  • Dengan mengamalkannya sistem ekonomi syariat atau sistem ekonomi islam termasuk salah satu dukungan untuk  kemajuan lembaga ekonomi umat islam.

2.8. Sumber atau Landasan Hukum Ekonomi Islam

  • Al-Qur'anul Karim atau Al-Qur'an adalah sumber utama, asli, abadi, dan pokok dalam hukum ekonomi syariah yang Allah SWT turunkan kepada Rasul Saw guna meperbaiki, meluruskan dan mebimbing umat manusia kepada jalan yang benar. Di dalam Al-Qur'an banyak terdapat ayat-ayat yang melandasi hukum ekonomi syariah, salah satunya dalam Surat An-Nahl ayat 90 yang mengemukakan tentang peningkatkan kesejahteraan umat Islam dalam segala bidang termasuk ekonomi. Firman Allah yang berbunyi:                                                                                                                                                                                                                                             "Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) Berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran" (Q.S. An-Nahl : 90)
  • Hadis dan sunnah Setelah Al-qur'an, sumber hukum ekonomi islam adalah hadis dan Sunnah. Yang mana para pelaku ekonomi akan mengikuti sumber hukum ini apabila dodalam al-qur'an tidak terperinci secara lengkap tentang hukum ekonomi tersebut.
  • Ijma' merupakan sumber hukum ekonomi islam yang ketiga, yang mana merupakan konsensus baik dari masyarakat maupun cara cendikiawan agama yang tidak terlepas dari al-qur'an dan hadis
  • Ijtihad dan Qiyas Ijtihad adalah meneruskan usaha untuk menumukan sedikit banyaknya kemungkinan suatu persoalan syariat. Sedangkan Qiyas adalah pendapat yang merupakan alat pokok ijtihad yang dihasilkan melalui penalaran analogi.
  • Istihsan, Istislah Dan Istishab Istihsan, Istislah Dan Istishab adalah bagian dari pada sumber hukum yang lainnya dan telah diterima oleh sebahagian kecil dari keempat Mazhab.

2.9. Asas-Asas Hukum Ekonomi Islam

Nana Herdiana, 2017 asas asas hukum ekonomi islam adalah :

  • Kesatuan (Unity). Kesatuan disini merupakan cerminan dari konsep tauhid, yang memadukan seluruh aspek kehidupan Muslim baik di bidang ekonomi, politik, sosial maupun yang lainnya menjadi kesatuan yang homogen, serta mementingkan konsitensi dan keteraturan yang koprensif.
  • Keseimbangan (Equitibrium). Dalam aktivitas dunia kerja dan bisnis, Islam mewajibkan untuk berbuat adil, tanpa terkecuali pada pihak yang tidak disukai.
  • Kehendak bebas (Free Will). Kebebasan merupakan bagian dari zakat, infaq, dan sedekah. Penting dalam nilai etika ekonomi Islam, tetapi kebebasan itu sepanjang tidak merugikan kepentingan kolektif. Kepentingan individu dibuka lebar, tidak ada larangan memperkaya diri, tetapi ketika tujuannya diikat dengan kewajiban bagi setiap individu terhadap masyarakat lainya melalui
  • Tanggung Jawab (Responsibility). Kebebasan tanpa batas adalah sesuatu yang tidak mungkin bagi manusia. Untuk memengaruhi tuntutan keadilan dan kesatuan, manusia harus mempertanggung jawabkan tindakannya, secara logis, prinsip ini berhubungan erat dengan kehendak bebas. Ia menetapkan batasan mengenai apa yang bebas dilakukan oleh manusia dengan betanggung jawab sesuai yang dilakukannya.
  • Keadilan keseimbangan antara berbagai potensi individu, baik, moral maupun materil, antara individudan msyrarakat, maupun antar masyrakat satu dan lainnyayang berlandaskan pada syari'ah Islam. Asas-asas Hukum Ekonomi Syariah diatas dapat dipahami secara ringkas menjadi kebebasan dalam kepemilikan dan usaha bisnis keadilan dalam produksi dan distribusi komitmen terhadap nilai nilai akhlak dalam praktik bisnis.

2.10. Metodologi Ekonomi Islam

          Metodologi sistem ekonomi islam sangat diperlukan untuk menjawab pertanyaan bagaimana dan apakah syarat yang diperlukan untuk aspek perekonomian yang sesuai dengan kajian kajian islam. tujuan metodologi islam adalah untuk membantu mencari kebenaran. Islam mengklaim terdapat dua metodologi yang dianggap benar yaitu yang berlandaskan Al-quran dan Sunah. Kebenaran ini akan mendasari pengetahuan dan kemampuan umat manusia dalam menyelesaikan atau memutuskan suatu persoalan ekonomi. Terdapat empat hal yang mendasari  dalam hal memutuskan keputusan :

  • Konsep Rasionalitas Islam Terminologi

Rasionalitas merupakan terminologi yang sangat longgar. Argumentasi apapun yang dibangun, selama hal tersebut memenuhi kaidah-kaidah logika yang ada, dan oleh karenanya dapat diterima akal, maka hal ini dapat dianggap sebagai bagian dari ekspresi rasionalitas. Oleh karena itu, terminologi rasionalitas dibangun atas dasar kaidah-kaidah yang diterima secara universal dan tidak perlu dilakukan pengujian untuk membuktikan kebenarannya, yang disebut sebagai aksioma. Aksioma-aksioma ini akan diposisikan sebagai acuan dalam pengujian rasionalitas dari suatu argumen atau perilaku.

  • Etika dan Rasionalitas Ekonomi Islam Moral

Etika didefinisikan sebagai standar perilaku yang dapat diterima oleh masyarakat (benar) ataukah tidak (salah). Filosofi atas           suatu standar moral setiap masyarakat dapat berbeda-beda, dan alasan inilah yang dikenal dengan istilah etika. Suatu perilaku               yang dianggap rasional oleh paham konvensional dapat dianggap tidak rasional dalam Islam, demikian pula sebaliknya.                             Moralitas Islam sebagai pilar atau patokan dalam menyusun ekonomi Islam.

  • Konsep Rasionalitas Islam Terminologi

Rasionalitas merupakan terminologi yang sangat longgar. Argumentasi apapun yang dibangun, selama hal tersebut memenuhi kaidah-kaidah logika yang ada, dan oleh karenanya dapat diterima akal, maka hal ini dapat dianggap sebagai bagian dari ekspresi rasionalitas. Oleh karena itu, terminologi rasionalitas dibangun atas dasar kaidah-kaidah yang diterima secara universal dan tidak perlu dilakukan pengujian untuk membuktikan kebenarannya, yang disebut sebagai aksioma. Aksioma-aksioma ini akan diposisikan sebagai acuan dalam pengujian rasionalitas dari suatu argumen atau perilaku.

  • Etika dan Rasionalitas Ekonomi Islam Moral

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun