Tetapi pada tahun yang sama timbul reaksi dari Sjafruddin Prawinegara yang tetap mempertahankan sektor pertanian. Beliau berkata pembangunan ekonomi di Indonesia tetap harus diawali dan didasari dengan pembangunan pertanian. Ia berpacu dengan beberapa tesis tentang posisi pembangunan pertanian, diantaranya :
- Sektor pertanian di Negara kita dapat dijadikan dan seharusnya menjadi basis industrialisasi.
- Dapat menyediakan bahan pangan, dapat menstabilitas harga dan penolak inflasi.
- Mempunyai keunggulan kompratif yang mampu menghasilkan devisa.
Berdasarkan tiga alasan tersebut, bagi Sjafruddin industrialisasi di Indonesia tak akan berhasil tanpa didahului dengan pembangunan pertanian.
Pembangunan pertanian pada masa Orde Baru telah menorehkan prestasi yang terukir dalam tinta sejarah bangsa Indonesia, sebuah kejayaan yang dapat dilihat kembali dan diambil pelajaran bagi pemerintahan sekarang selaku pembuat kebijakan. Adapun beberapa keberhasilan Orde Baru dalam memajukan pertanian antara lain:
- Pencapaian Swasembada Pangan pada tahun 1984.
- Disatu sisi meningkatkan pendapatan devisa Negara dan di sisi lainnya menghemat devisa sehingga dapat memperbaiki posisi neraca pembayaran.
- Mampu menyediakan bahan baku industri yang melahirkan Agroindustri.
- Menyediakan lapangan pekerjaan dan dapat mensejahterakan masyarakat ekonomi kebawah.
- Meningkatkan perekonomiaan masyarakat kelas menengah ke bawah yang telah mampu menciptakan modal yang berasal dari tabungan desa.
Dari pernyataan diatas tak dapat dipungkiri lagi bahwa sektor pertanian merupakan sektor yang tidak dapat dipandang dengan sebelah mata. Sehingga bagi pemangku kebijakan seharusnya berpikir kembali dalam hal mengambil keputusan mengenai program pembangunan pertanian ditanah air. Â Masyarakat sekarang ini membutuhkan sebuah kejelasan dan kepastian yang nyata mengenai sebuah kebijakan dan program-program pemerintah untuk kedepannya. Akan tetapi malahan sebaliknya masyarakat malah dibuat bingung dan bingung terhadap hal semacam ini. Apalagi sekarang perpolitikan nasional sedang lagi panas-panasnya. Jangan hanya demi kepentingan individualis, pergolongan maupun partai politik masyarakat diatas namakan. Sebagai mana lazimnya perpolitikan.
- Pengkajian Masalah.
Salah satu permasalahan utama dalam pengembangan usaha di sektor pertanian di bangsa ini adalah masalah kebijakan dan transisi kepimimpinan serta permodalan. Masalah ini merupakan sejarah panjang yang sudah lama kita hadapi. Berbagai macam trobosan dan upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama kaum petani dan masyarakat ekonomi menangah kebawah.
- Proyek Peningkatan Pertanian dari Kementrian Pertanian.
- Program Penguatan UMK dari kementrian Negara, Koperasi dan UKM.
- Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera, dibawah BKKBN.
- Kelompok Usaha Bersama dari Kementrian Sosial Transmigrasi dan Tenaga Kerja.
- PNPM Mandiri.
- Yang Terbaru dari program Jokowi-JK adalah Kartu Indonesia Sejahtera.
- Dan lain-lainnya.
Dari data table diatas kita dapat melihat berbagai macam upaya dan trobosan yang telah pemerintah lakukan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama pertanian, tetapi hasil nyata dilapangan program tersebut masih sangat kurang dari keberhasilan. Melihat dari kenyataan yang ada maka menimbulkan pertanyaan yang sangat membingungkan bagi kita semua. Apakah program tersebut hanya jalan ditempat atau bagaimana? Sehingga hasil yang didapat kurang memuaskan. Sebagai mahasiswa jurusan manajemen saya juga bingung, mengapa bisa seperti ini? Padahal program-program tersebut sudah cukup dan lebih dari cukup bagusnya jika benar-benar diterapkan. Memang butuh anggaran besar dan memakan waktu yang lama, tetapi yang kita butuhkan adalah sebuah hasil yang jelas dan pasti yang dapat dinikmati masyarakat dalam relative waktu yang singkat tetapi berkepanjangan.
        Â
- Pemecahan Masalah.
Upaya pemerintah dalam melakukan perubahan untuk kemajuan dibidang pertanian memang tidak dapat dipungkiri. Hal ini dapat dilihat dari berbagai upaya dan kebijakan yang telah dicanangkan oleh berbagai lembaga instansi terkait, terutama kebijakan untuk kemajuan pertanian. Mereka telah mengeluarkan aturan demi aturan guna untuk memberikan peningkatan mutu kuantitas dan kualitas pertanian dalam negeri. Berbagai macam kebijakan dan perubahan telah diperbaharui tiap tahunnya guna mengevaluasi kembali mengenai program terkait. Akan tetapi tak semua kebijakan dapat diterima secara langsung bahkan kandas ditengah jalan. Kadang kala kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan oleh oleh pemerintah menuai pro dan kontra. Bahkan yang lebih parah lagi ada kebijakan yang bagi masyarakat sangat membantu tetapi bagi pemerintah itu sangat merugikan Negara bahkan sebaliknya ada juga kebijakan yang menurut pemerintah baik sedangkan bagi masyarakat sangat buruk.
Oleh karena itu sudah saatnya bangsa ini membuat suatu kometmen yang jelas dan pasti sebagaimana dimasa orde baru Kebijakan pertanian sangatlah jelas dan terarah sehingga para petani merasa sangat dibutuhkan dan dihargai akan kerja keras mereka. Pada orde baru kebijakan pertanian sangat terakomodisir sehingga melahirkan sebuah revolusi baru yang dikenal dengan sebutan revolusi hijau. Dari revolusi tersebut salah satu isinya adalah Rehabilitasi Pertanian yang melahirkan program PELITA Â ( Pembangunan Lima Tahun) dan ini membuahkan hasil mengantarkan bangsa meraih sebuah penghargaan dari FAO pada tahun 1984. Suatu prestasi besar bagi Indonesia.
Pemerintah janganlah malu untuk menengok kembali pada masa lalu, untuk mempelajari letak kunci kesuksesan yang telah pernah kita raih. Belajar untuk mencari letak kesalahan dan kekurangan kita pada saat ini. Sehingga kita mampu bangkit kembali dari keterpurukan, menjadikan pertanian menjadi mandiri serta mampu bersaing dikancah panggung internasional.
Mengklaborasikan program-program lama yang dianggap pantas dan cocok untuk dikembangkan kembali dengan program-program terbarukan untuk menghasilkan sebuah rumusan kebijakan untuk mengembalikan kembali kejayaan pertanian bangsa ini dengan sistem pertanian modern, antara lain:
- Pada masa pemerintahan Orde Baru masalah permodalan dapat terjawab dengan program Penyediaan Sistem Kredit lewat fasilitas Kredit Likuiditas Bank Indonesia ( KLBI ). Sekarang KLBI telah dihapuskan, terpaksa pemerintah menganggarkan kembali dari APBN. Untuk mengatasi masalah tersebut, mengapa pemerintah menjadikan KKS sebagai pemberian untuk kesejahteraan masyarakat dan dana 1 milyar 1 desa sebagai pembanguan infrastruktur daerah tertinggal yang telah nyata dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh pemerintah.
- Program terbaru dari pemerintah adalah KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), sebelum ini pemerintah juga memiliki program serupa yaitu BLT (Bantuan Langsung Tunai) hanya namanya saja yang berbeda. Maksud dan tujuannya sama untuk mensejahterakat masyarakat seperti halnya BLT. mengapa program ini tidak dicanangkan untuk dijadikan permodalan. sehingga kebijakan pemerintah untuk menjadikan masyarakat menjadi mandiri dapat terwujud. Karena takutnya pada pergantian pemimpin atau presiden 5 tahun kedepan nanti akan lahir program baru dan menghapus program yang sudah berjalan dengan baik tanpa ada kejelasan manfaatnya.
- Dalam industri apapun kuncinya hanya QCD.
- Q artinya segala sesuatunya harus berkualitas tinggi dan konsisten.
- C artinya Cost, menekan harga serendah mungkin agar mampu bersaing dengan produk sejenis dengan kualitas sama dengan catatan tetap memberikan kontribusi.
- D artinya  Delivery, membiasakan semua produktivitas berkualitas tinggi dengan biaya paling efesien.
- Memberikan anggaran yang tinggi terhadap sektor pertanian. Selama ini dana anggaran yang dilontarkan terhadap sektor pertanian sangatlah kecil dibandingkan terhadap beberapa sektor lainnya. Pada tahun ini (2015) anggaran untuk pertanian hanya mendapatkan anggaran sebesar Rp. 15,8 Triliun, sedangkan lembaga lainnya mendapat alokasi anggaran diatas 40, seperti Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Rp. 67,2 Triliun, Kementrian Agama Rp. 50,5 Triliun, Kementrian Kesehatan Rp. 47,2 Triliun, Kementrian Pertahanan Rp. 95 Triliun, Kepolisian RI Rp. 47,2 Triliun, Kementrian Pekerjaan Umum Rp. 74,2 Triliun dan Kementrian Perhubungan Rp. 44,6 Triliun.
- Siapapun pemimpinnya diharapkan dapat melanjutkan program-program pemimpin yang lama, sehingga tidak melahirkan kebijakan baru yang dapat menghambat bahkan menghilangkan kebijakan lama yang sudah setengah jalan.