Mohon tunggu...
Rizal Putra Milda
Rizal Putra Milda Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Perluas Wawasan Dengan Media

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Senkom Mitra Polri Pedan, LDII, Persinas ASAD & Forkop Ikuti Pelatihan Kesigapan Tanggap Bencana

2 Juli 2023   18:38 Diperbarui: 2 Juli 2023   19:02 386
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peserta pelatihan sangat antusias, foto Rizal PM

"Banyak faktor penyebab kebakaran itu, misal korsleting listrik ataupun dari kompor gas. Nah sebagai individual dan apalagi sebagai relawan kita harus menguasi betul cara penangannya agar tidak terjadi bahaya yang semaki meluas ataupun korban jiwa." Ujar pria yang biasa dipanggil Barata ini

Bripka Suwandi, SH yang mewakili Polsek Pedan dalam arahannya menjelaskan bahwa dalam setiap kejadian kecelakaan, musibah kebakaran dan lain-lain para relawan supaya bisa mengamankan barang bukti, termasuk mengambil dokumentasi baik berupa foto maupun vidio. Ini sangat penting nantinya untuk membuat jelas suatu perkara.

"Selain itu, barang bukti dan saksi ini juga bisa digunakan untuk mengurus klaim asuransi Jasa Raharja maupun BPJS sehingga biaya rumah sakit ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah dan korban terbantukan dengan itu." tutup Bripka Suwandi

Peserta pelatihan sangat antusias, foto Rizal PM
Peserta pelatihan sangat antusias, foto Rizal PM

Melalui pesan singkat, Rinto Setiyawan Relawan Senkom Rescue dari Ormas Senkom Mitra Polri Kecamatan Pedan kepada awak media menyampaikan bahwa dengan adanya penyampaian materi dan simulasi tersebut diharapkan semua relawan dapat meningkatkan pengetahuan tentang kesiapsiagaan tanggap bencana, dan menerapkan prinsip-prinsip sebagai penolong saat terjadi bencana.

Dalam pelatihan ini relawan Forkop diajarkan cara penanganan korban jiwa dan juga cara memadamkan sumber api dengan berbagai macam media seperti dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) ataupun dengan karung/goni basah. (Rizal PM)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun