"Banyak faktor penyebab kebakaran itu, misal korsleting listrik ataupun dari kompor gas. Nah sebagai individual dan apalagi sebagai relawan kita harus menguasi betul cara penangannya agar tidak terjadi bahaya yang semaki meluas ataupun korban jiwa." Ujar pria yang biasa dipanggil Barata ini
Bripka Suwandi, SH yang mewakili Polsek Pedan dalam arahannya menjelaskan bahwa dalam setiap kejadian kecelakaan, musibah kebakaran dan lain-lain para relawan supaya bisa mengamankan barang bukti, termasuk mengambil dokumentasi baik berupa foto maupun vidio. Ini sangat penting nantinya untuk membuat jelas suatu perkara.
"Selain itu, barang bukti dan saksi ini juga bisa digunakan untuk mengurus klaim asuransi Jasa Raharja maupun BPJS sehingga biaya rumah sakit ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah dan korban terbantukan dengan itu." tutup Bripka Suwandi
Melalui pesan singkat, Rinto Setiyawan Relawan Senkom Rescue dari Ormas Senkom Mitra Polri Kecamatan Pedan kepada awak media menyampaikan bahwa dengan adanya penyampaian materi dan simulasi tersebut diharapkan semua relawan dapat meningkatkan pengetahuan tentang kesiapsiagaan tanggap bencana, dan menerapkan prinsip-prinsip sebagai penolong saat terjadi bencana.
Dalam pelatihan ini relawan Forkop diajarkan cara penanganan korban jiwa dan juga cara memadamkan sumber api dengan berbagai macam media seperti dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) ataupun dengan karung/goni basah. (Rizal PM)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H