Klaten - dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan dalam menangani penanggulangan bencana, Kepolisian Sektor Pedan bersama tim Disaster Medical Committee (DMC) Rumah Sakit Pembinaan Kesejahteraan Umat (RS PKU) Muhammadiyah Delanggu dan tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Klaten menggelar Inhouse Training kesigapan tanggap bencana di Polsek Pedan, 2 Juli 2023.
Pelatihan ini diikuti oleh Relawan
Forum Komunikasi Ormas Pedan (Forkop) yang terdiri dari Senkom Mitra Polri, Pemuda LDII, Pesilat Persinas ASAD, Komunitas GKJ, Como 20, Lindu Aji, Banaspati, Yayasan Mbah Semar dan unsur relawan lainnya. Turut hadir diantaranya TNI, POLRI, Tim RS PKU Delanggu, Tim Damkar Klaten.
dr. Rendra Perwira Aditama selaku SAR Medis MDMC (Muhammadiyah Disaster Management Center) Jateng dalam paparannya menjelaskan bahwa Indoensia adalah supermarketnya bencana alam, alias rawan terjadinya bencana, baik bencana alam maupun bencana non alam.
"Oleh karena itu penting sekali para Relawan memahami teori dan cara penanganan korban bencana, untuk meningkatkan  kewaspadaan dan mengurangi resiko bencana." Papar dr. Rendra
"Saat terjadi musibah/bencana yang mengakibatkan ada korban jiwa, Relawan harus bisa mengidentifikasi pasien mana yang memerlukan tindakan secepatnya dan juga melakukan penilaian prioritas untuk evakuasi ke rumah sakit." Tutup dr. Rendra
Senada dengan dr. Rendra, Sri Barata Eka Wardana tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Klaten mengungkapkan bahwa selain bencana alam seperti banjir, tanah longsor, gunung meletus dan lain-lain, ada bencana non alam yang juga sangat membahayakan terhadap jiwa manusia dan sekitarnya. Yaitu terjadinya musibah kebakaran baik dirumah, pertokoan, perkantoran dan lain-lain.
"Banyak faktor penyebab kebakaran itu, misal korsleting listrik ataupun dari kompor gas. Nah sebagai individual dan apalagi sebagai relawan kita harus menguasi betul cara penangannya agar tidak terjadi bahaya yang semaki meluas ataupun korban jiwa." Ujar pria yang biasa dipanggil Barata ini
Bripka Suwandi, SH yang mewakili Polsek Pedan dalam arahannya menjelaskan bahwa dalam setiap kejadian kecelakaan, musibah kebakaran dan lain-lain para relawan supaya bisa mengamankan barang bukti, termasuk mengambil dokumentasi baik berupa foto maupun vidio. Ini sangat penting nantinya untuk membuat jelas suatu perkara.
"Selain itu, barang bukti dan saksi ini juga bisa digunakan untuk mengurus klaim asuransi Jasa Raharja maupun BPJS sehingga biaya rumah sakit ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah dan korban terbantukan dengan itu." tutup Bripka Suwandi
Melalui pesan singkat, Rinto Setiyawan Relawan Senkom Rescue dari Ormas Senkom Mitra Polri Kecamatan Pedan kepada awak media menyampaikan bahwa dengan adanya penyampaian materi dan simulasi tersebut diharapkan semua relawan dapat meningkatkan pengetahuan tentang kesiapsiagaan tanggap bencana, dan menerapkan prinsip-prinsip sebagai penolong saat terjadi bencana.
Dalam pelatihan ini relawan Forkop diajarkan cara penanganan korban jiwa dan juga cara memadamkan sumber api dengan berbagai macam media seperti dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) ataupun dengan karung/goni basah. (Rizal PM)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H