Mohon tunggu...
Riza Amalya
Riza Amalya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswa yang tertarik dalam bidang keuangan dan literasi

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Peralihan Transaksi Digital, Kenyamanan atau Ancaman?

22 Oktober 2024   10:15 Diperbarui: 22 Oktober 2024   22:36 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi transaksi menggunakan layanan keuangan digital, (Foto: KOMPAS/ANGGER PUTRANTO)

Perkembangan teknologi kian berkembang pesat setiap harinya. Awalnya teknologi hanya hadir untuk membantu memudahkan pekerjaan masyarakat, namun kini teknologi sudah berkembang menjadi suatu hal yang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan bermasyarakat. 

Teknologi menjadi salah satu bagian yang membantu setiap aspek kehidupan bermasyarakat. Teknologi hadir memberikan berbagi terobosan baru untuk membantu masyarakat dalam berkegiatan sehari-hari. 

Salah satu aspek yang tidak luput dari adanya perkembangan teknologi yakni, aspek finansial atau keuangan.

Kecendurangan masyarakat yang beraktivitas dengan cepat, menutut masyarakat untuk melakukan segala hal dengan cepat dan praktis, salah satunya transaksi keuangan. 

Ada dorongan yang signifikan dari masyarakat yang menutut berbagai penyedia layanan keuangan untuk saling bekompetsi menciptakan layanan keuangan yang dapat memudahkan transaksi mereka dengan cepat dan mudah.

Setidaknya tren akan layanan keungan digital di Indonesia telah berkembang selama 5 tahun. Menurut artikel yang dirilis oleh Xendit.com, setidaknya masyarakat telah mengenal transaksi digital ketika aplikasi e-commerce dan layanan antar berbasis digital mulai muncul di Indonesia. 

Adanya e-commerce membuat kencenderungan masyarakat dalam berbelanja menjadi lebih tinggi, hingga akhirnya pada saat ini, masayrakat membutuhkan suatu layanan pembayaran digital yang cepat, yang dapat memudahkan mereka dalam berbelanja dan melakukan pembayaran secara digital.

Adanya tuntutan yang nyata dari masyrakat untuk menyediakan layanan pembayaran digital yang cepat dan mudah menciptakan persaingan diantara penyedia layanan keuangan seperti perbankan dan layanna dompet digital untuk saling menciptakan layanan keuangan yang mudah bagi masyarakat untuk bertransaksi. 

Layanan jasa seperti Gojek, lebih dahulu memperkenalkan sistem e-wallet kepada masyarakat, yakni dengan nama Gopay. Awalnya masayrakat menggunakan Gopay untuk memudahkan transaksi mereka ketika menggunakan layanan jasa dari Gojek. 

Namun, di masa kini Gopay telah bertransformasi menjadi dompet digital yang bisa dipakai dimanapun dan bisa digunakan sebagai alat transaksi universal, bahkan ketika konsumen ingin membayar produk diluar layanan Gojek.

Hal ini mampu dilakukan karena adanya QRIS. QRIS adalah singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard, adalah terobosan yang dicipakan oleh Bank Indonesia untuk memudahkan pembayaran digital melalui berbagai e-wallet atau mobile banking. 

Menurut web resmi Bank Indonesia, QRIS adalah sistem dimana Bank Indonesia menyatukan layanan dari berbagai Penyelenggara Sistem Jasa Pembayaran dalam bentuk kode QR, sehingga masyarakat tidak perlu lagi membutuhkan aplikasi ataupun biaya tambahan untuk menggunakan layanan QRIS.

QRIS pertama kali diperkenalkan kepada masyarakat pada tahun 2019, pada awal kemunculannya, QRIS hanya dipergunakan oleh beberapa kios besar. 

Namun, menurut data yang dilansir oleh Qris.online.com setidaknya ada 12,2 juta merchant yang kini telah mendaftarkan QRIS sebagai sistem pembayran di Merchant mereka.

Adanya kemudahan transaksi yang ditawarkan oleh layanan jasa keuangan di Indonesia, telah merubah gaya hidup masayrakat yang tadinya cenderung bertransaksi dengan uang tunai, namun kini masyarakat cenderung untuk bertransaksi dengan dompet digital ataupun layanan pembayaran digital lainnya. 

Bahkan di beberapa tempat seperti pujasera, telah memberlakukan sistem cashless, dimana pembayaran dengan uang tunai sudah tidak lagi diberlakukan.

Perubahan gaya hidup masyarakat yang sudah terbiasa dengan transaksi digital, apakah suatu tanda dari adanya kenyamanan yang didukung dengan perkembangan teknologi atau justru suatu ancaman yang ternyata membawa berbagai jenis bahaya bagai masyarakat seperti pisau bermata dua?

Menurut artikel yang ditulis oleh CNN.com, 2019 menjadi tahun dengan kasus penipuan online paling banyak. 

Setidaknya ada 2.300 laporan penipuan online yang masuk ke Polda Metro Jaya. Penipuan ini memiliki berbagai macam tujuan, namun salah satunya adalah untuk menguras dompet online pengguna.

Salah satu acanman lainnya yang mungkin dihadapi oleh masayrakat Indonesia yang telah bertransformasi menjadi cashless society adalah adanya gangguan bencana alam yang dapat melumpuhkan keberlangsungan transaksi online. Hal ini telah terjadi pada masayrakat China yang juga telah mengadaptasi sistem chasless dalam kehidupan mereka sehari-hari. 

Bencana angin topan Super Yagi yang melanda China melumpuhkan berbagai aspek di masyarakat salah satunya, masyarakat berkendela mengoperasikan ponsel mereka, ketika mereka ingin bertransaksi secara online untuk membeli kebutuhan untuk menghadapi badai. 

Adanya ancaman dari segi bencana alam tidak terhindar juga bagi Indonesia, yang nantinya akan berpangaruh pada transaksi online di masyarakat.

Adanya berbagai macam ancaman yang hadir dengan adanya kemudahan transaksi online, telah menunjukkan bahwa transaksi digital bukan suatu kesempurnaan yang dihadirkan oleh teknologi. 

Bagai pisau bermata dua, adanya inovasi teknologi pembayaran online, juga membawa berbagai ancaman yang harus diantisipasi oleh berbagai lapisan masayrakat dan penyedia jasa layanan keuangan.

Beberapa penyedia layanan pembayaran digital telah mengadopsi berbagai cara untuk membantu melindungi sistem pembayaran mereka menjadi lebih aman dan juga mengedukasi masyarakat untuk waspada terhadap berbagai ancaman yang hadir di era saat ini.

Salah satu contoh edukasi akan adanya bahaya dari transaksi digital, adalah iklan layanan masyrakat yang dilakukan oleh bank BCA. 

Iklan ini berjudul "Tolak Dengan Anggun" merupakan iklan layanan masyarakat yang dihadirkan dengan menggandeng artis Anggun C Sasmi, yang mengedukasi masyarakat untuk menolak apabila seseorang meminta kode verifikasi, pin atau kode ATP. 

Hal ini dikarenakan dengan melalui kode ATP atau kode verifikasi lain maka, oknum penipu dapat dengan mudah mengakses dompet digital pengguna.

Adanya edukasi seperti ini menjadi suatu komponen penting bagi masyarakat, karena minimnya pengetahuan masyarakat terkait bentuk ancaman penipuan menjadikan mereka lebih cenderung menjadi sasaran empuk para penipu. 

Dengan adanya edukasi akan bahaya penipuan, masyarakat dan penyedia layanan keuangan bersama-sama mencegah kemungkinan terjadinya tingkat penipuan online di masyarakat.

Selain itu ancaman seperti keamanan atau cyber security merupakan salah satu aspek yang haru ditingkatkan kedepannya terutama di Indonesia. 

Karena, perkembangan keuangan di dunia telah beralih dengan tren seperti adanya sistem pemabayaran menggunak krypto atau biasa disebut cryptocurrency. 

Sistem ini memudahkan masyarakat untuk bertransaksi hanya menggunakan uang krypto di ponsel mereka, namun apabila cyber security yang mendukung sistem terebut masih lemah, maka akan menjadi hambatan terciptanya sistem ini.

Secara keseuluruhan adanya inovasi pembayaran digital memudahkan masyarakat untuk bertransaksi di berbagai tempat, namun ada beberapa tantangan yang masih harus dibenahi oleh para penyedia layanan keuangan dan pemerintah Indonesia yang berperan sebagai regulator. 

Ketika aspek keamanan telah terpunuhi dengan baik, maka kenyamanan menjadi hal yang mutlak yang hadir bersama inovasi pembayaran keuangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun