Mohon tunggu...
Rizaa Akbar Firmansyah
Rizaa Akbar Firmansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Efektivitas Penggunaan Hukuman Cambuk Bagi Para Pelaku Zina Ditinjau dari Perspektif Hukum Islam

21 Juni 2024   13:17 Diperbarui: 21 Juni 2024   13:24 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Efek Yang Ditimbulkan Oleh Hukuman Cambuk Terhadap Pelaku

Hukuman cambuk ialah salah satu bentuk hukuman secara fisik yang diajarkan oleh syariat Islam dalam memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana. Hukuman cambuk diberikan supaya menimbulkan suatu kesan jera terhadap pelaku tindak pidana yang dengan maksud lain juga memberi peringatan terhadap orang lain agar tidak terjerumus dalam perbuatan dosa yang dilakukan oleh pelaku. 

Umat Islam meyakini bahwa hukuman di dunia belum ada apa-apanya jika dibandingkan dengan hukuman yang akan diterima di akhirat. Pada perkembangan zaman yang sedemikian maju serta kemajuan teknologi yang sangat pesat menjadikan kalangan muda mudi di Indonesia tidak kenal batasan satu sama lain yang menjadikan tindakan zina seperti bukan layaknya tindakan dosa. 

Dengan implementasi dari hukuman cambuk yang dilakukan di provinsi Aceh, terbukti dapat menekan angka perbuatan zina dari pada daerah-daerah yang lain. Hal tersebut menunjukkan efektivitas dari hukuman cambuk dalam mengandalikan akhlak generasi muda serta dalam mengedukasi masyarakat secara langsung.

Dengan adanya hukuman cambuk yang dipergunakan sebagai hukuman bagi pelaku tindak kejahatan di Aceh, selain berhasil menimbulkan efek jera kepada si Pelaku juga memberi edukasi sosial dari masyarakat. Karena setelah mendapat hukuman para pelaku akan diasingkan oleh kalangan masyarakat yang merupakan bentuk sanksi dari norma sosial yang berlaku. 

Hal tersebut pasti menimbulkan penderitaan yang luar biasa bagi para pelaku serta memberi edukasi kepada masyarakat khususnya generasi muda yang saat ini sedang berada dalam kemajuan teknologi yang pesat. 

Masuknya budaya-budaya barat yang menjadikan generasi muda terlena akan kehadirannya, yang membuat hilangnya rasa malu. Tentu dalam pelaksanaan hukuman cambuk ini membuat rasa malu dari para genarasi muda menjadi lebih baik, karena adanya dampak kepada si pelanggar syariat yakni sanksi sosial berupa dikucilkan dari masyarakat. 

Dengan harapan rasa malu tetap terjaga antara laki-laki dengan perempuan. Kesadaran dalam bertingkah laku serta kesadaran dalam bergaul yang menjadikan kunci utama terjaganya akhlak dari para generasi muda ini. Dengan dipasangkannya Hukuman cambuk yang menjadi pengingat utama diharapkan persentase terjadinya tindak kejahatan menjadi menurun drastis

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun