Mohon tunggu...
Rivira Yuana
Rivira Yuana Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wakil Rektor Bidang Transformasi Institut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN), Pengembang TIK

Wedha Wiyata Wira Sakti

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Terobosan Pendanaan Pendidikan Tinggi dan Transformasi BOPT

14 November 2024   07:49 Diperbarui: 16 November 2024   14:02 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi transformasi BOPT ( Shutterstock via Kompas.com ) 

Setelah Indonesia melakukan ratifikasi WTO, otomatis juga mengesahkan liberalisasi pendidikan tinggi. Hal itu terlihat melalui undang undang dan peraturan pemerintah lainnya, yakni melalui UU nomor 20 tahun 2003, peraturan pemerintah (PP) nomor 61 tahun 1999,dan UU nomor 12 tahun 2012. Undang-undang dan peraturan pemerintah tersebut juga mencakup tentang pendanaan pendidikan tinggi, keikutsertaan masyarakat, pengawasan dari pemerintah dan kontrol, dan pendirian pendidikan tinggi oleh asing.

Khusus untuk penyediaan pendidikan tinggi oleh asing, WTO memiliki mekanisme atau metode tertentu bagi anggotanya. Ada empat metode penyediaan pendidikan oleh asing ke negara penerima yaitu melalui : (i) pengadaan lintas batas , (ii) konsumsi luar negeri, (iii) kehadiran komersial , (iv) kehadiran orang alami.

Keniscayaan pemerintah agar  membuat terobosan yang bersifat inovatif, kreatif dan transformatif dalam hal mencetak generasi emas menuju bangsa yang maju.Indonesia butuh inovasi seperti lembaga perguruan tinggi di luar negeri yang menerbitkan obligasi dan bekerja sama dengan lembaga keuangan. Tak bisa dimungkiri, metode pendanaan pendidikan di berbagai belahan dunia saat ini telah sampai pada tahap agilitas.

Beberapa perguruan tinggi terkemuka di Amerika Serikat telah menerbitkan obligasi untuk menambah anggaran yang diberikan oleh pemerintah maupun donatur tetap. Sebagai contoh sejak 2010 Harvard University yang merupakan universitas terkaya di AS berhasil mengumpulkan dana 1,5 miliar dollar US dari hasil penjualan obligasi. Universitas memilih menjual obligasi karena lebih mudah dan murah ketimbang kredit bank.

 

Untuk solusi pembiayaan PT perlu mencontoh kebijakan yang dijalankan oleh Bank Sentral Amerika Serikat yang selama ini mengalokasikan dana hingga 300 miliar US dolar kepada pemegang surat berharga yang ditopang dengan berbagai jenis pinjaman, termasuk untuk kredit mahasiswa tanpa bunga atau dengan bunga yang sangat ringan. 

Kebijakan bank sentral tersebut telah membantu para mahasiswa, sehingga mereka bisa menyelesaikan kuliah dengan baik lalu menjadi pengusaha yang tangguh. Bank Indonesia dan perbankan nasional bisa meniru Amerika Serikat dalam memberikan kredit mahasiswa dan para dosen yang melanjutkan studi di dalam dan luar negeri.

Mestinya dana abadi pendidikan yang kini jumlahnya mencapai ratusan triliun rupiah yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bisa berperan banyak untuk mengatasi masalah biaya kuliah mahasiswa di dalam negeri. Mestinya LPDP mampu mencegah rentenir masuk kampus.

 Krisis ekonomi yang melemahkan daya beli masyarakat termasuk kemampuan untuk membiayai pendidikan anak-anaknya menimbulkan problema yang sangat serius. Cara paling gampang untuk mengatasi masalah biaya pendidikan adalah lewat rentenir, khususnya rentenir dunia maya atau umum disebut Pinjol.

Memang ada program Dirjen Dikti Kemendikbud terkait dengan bantuan dana mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) namun jumlahnya masih belum memadai. Idealnya rasio pembagian bantuan sepertiga diberikan untuk mahasiswa PTN dan dua-pertiga diberikan untuk mahasiswa PTS. 

Jumlah PTS di Indonesia 3.800 buah. Di Jawa Barat saja ada 278 PTS yang tersebar di 27 kabupaten/kota, sedangkan PTN di seluruh Indonesia tidak melebihi 300 PTN. Demikian pula dengan jumlah mahasiswa di Indonesia kini sekitar 8 juta mahasiswa, maka  sepertiganya berada di PTN dan dua pertiganya ada di PTS.

Perlu skema kredit mahasiswa yang tidak memberatkan dan tidak berisiko terjadinya kredit macet di kemudian hari. Kredit mahasiswa bisa mendongkrak angka partisipasi kasar (APK) mahasiswa di Indonesia yang masih rendah jika dibandingkan dengan negara lain. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun