Menerima kontribusi sumber dana dalam jumlah signifikan dari pemberi dana yang tidak mengharapkan pengembalian
Pemberi dana adalah pemilik atau kreditor yang mempunyai kepentingan untuk memiliki atau pengembalian tambah keuntungan atau bunga.
Beroperasi untuk menghasilkan barang dan jasa yang bukan untuk mencari laba
Menghasilkan barang dan jasa untuk menghasilkan laba
Pemberi dana tidak mempunyai kepentingan terhadap organisasi.
Pemberi dana mempunyai kepentingan untuk memiliki atau pengembalian dana
Mengingat bahwa DKM “umumnya” berpendidikan non keuangan, maka yang menjadi kelemahan/kekurangan dari DKM dalam mengelola keuangan, antara lain :
Kurang lengkapnya pencatatan yang dilakukan oleh pengurus masjid (DKM) dan bersifat apa adanya terhadap semua asset yang menjadi milik masjid.
Kurangnya tingkat pemahaman pengurus masjid (DKM) dalam menyusun laporan keuangan organisasi non laba yang benar sesuai standar yang ditetapkan.